Tim Fakhrizal-Genius Adukan KPU Sumbar ke DKPP, Bawaslu dan KPU RI

Poros Baru Fakhrizal-Genius Umar | Hasil Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Bakal calon wakil gubernur jalur perseorangan Genius Umar. (Foto: Rahmadi/ICA)

Langgam.id -Tim bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Fakhrizal-Genius Umar memutuskan akan mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Sumbar dan KPU RI. Hal tersebut menyusul penolakan tim tersebut terhadap hasil rekapitulasi verifikasi faktual terhadap pasangan perseorangan Fakhrizal-Genius Umar.

Sebelumnya, pada Kamis (24/7/2020) malam, KPU Sumbar menetapkan dukungan verifikasi faktual didapatkan  total dukungan 130.258 orang. Hasil ini  kurang dari minimal yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu  316.051 dukungan.  Sementara tim Fakhrizal-Genius Umar menyebut, mereka mengumpulkan lebih dari 336 ribu dukungan.

Genius Umar, bakal calon wakil gubernur, mengatakan, banyak tidak menerima keputusan KPU Sumbar. Pihaknya menilai KPU Sumbar melebihi kewenangannya dengan membuat formulir yang harus diisi oleh pendukung. "Formulir itu membuat masyarakat ragu, sehingga masyarakat ragu juga menyatakan dukungan, formulir ini tidak diatur KPU pusat, jadi KPU Sumbar melebihi kewenangannya," katanya usai rapat pleno di Hotel Pangeran, Kota Padang, Kamis (24/7/2020).

Baca Juga: Hasil Verifikasi Faktual KPU Sumbar, Fakhrizal-Genius Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan

Pihaknya juga tidak puas dengan tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang hanya menemui pendukung satu kali saja. Sementara jawaban KPU Sumbar terkait hal itu juga tidak memuaskan.

Selanjutnya tim Fakhrizal-Genius Umar akan protes dengan mengadukan KPU Sumbar ke Bawaslu Sumbar, KPU RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Kita akan mengadukan untuk membahas ini, sebab kita memperjuangkan hak dukunngan masyarakat yang begitu banyak ini, kita langsung rapat dan segera lakukan," katanya.

Sementara Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan KPU Sumbar telah menetapkan hasil rekapitulasi  verifikasi faktual dukungan. Pengaduan dari tim Fakhrizal-Genius Umar tidak akan mempengaruhi jadwal tahapan yang telah ditetapkan.

"Gugatan tidak mempengaruhi jadwal pelaksanaan kita. Jadwal kita tetap berjalan, kita menghormati langkah-langkah diambil tim bakal pasangan calon," katanya.

Pengaduan yang dilakukan tim bakal pasangan calon adalah hak mereka untuk mencapai tujuann yang juga ada ketentuan mengaturnya. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Tahapan seleksi calon Anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029 sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya calon anggota KPU Kota Padang akan
10 Calon Anggota KPU Padang Bakal Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan 28 April 2024
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024