Tim Fahkrizal-Genius Umar Protes Hasil Rekapitulasi Dukungan di KPU Sumbar

Poros Baru Fakhrizal-Genius Umar | Hasil Verifikasi Faktual KPU Sumbar

Bakal calon wakil gubernur jalur perseorangan Genius Umar. (Foto: Rahmadi/ICA)

Langgam.id - Tim bakal calon pasangan perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Fakhrizal-Genius Umar memprotes hasil verfikasi faktual dukungan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Pangeran, Padang, Kamis (23/7/2020), angka dukungan hasil rekapitulasi KPU Sumbar hanya 130.256. Angka ini jauh dari target minimal yang ditetapkan KPU Sumbar yaitu 316.051 dukungan KTP.

Balon wakil gubernur jalur perseorangan Genius Umar yang menghadiri rapat pleno tersebut mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil verifikasi dukungan oleh KPU Sumbar. Angka dukungan seharusnya lebih besar dari jumlah itu.

Angka tersebut sangat jauh dari jumlah dukungan yang diajukan timnya yaitu sekitar 336 ribu lebih pendukung. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tahapan kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendatangi rumah pendukung hanya satu kali saja.

"Yang kami permasalahkan tidak ada ketentuan KPU bahwa pendukung hanya ditemui satu kali saja, sehingga dampaknya banyak pendukung yang tidak ditemui lebih dari 100 ribu orang, ini sangat merugikan kami," katanya.

Menurutnya, tugas menemui pendukung adalah tugas KPU Sumbar, tetapi seolah-olah ini menjadi tugas tim sukses pasangan calon. Jika benar cara ini dilakukan, maka suara 336 ribu orang itu pasti akan ditemukan.

Masalah lainnnya yaitu ada formulir B 51 KWK yang mensyaratkan formulir harus di tanda tangani pendukung. Padahal, menurutnya, tidak ada dalam peraturan KPU RI. Ia mencontohkan di KPU kabupaten kota tidak mensyaratkan itu, tetapi di provinsi malah disyaratkan.

"Jadi seolah ada pesanan khusus untuk mengacaukan situasi, akibatnya banyak kekurangan suara kita, ini harus diperbaiki. Ada 300 ribu lebih suara rakyat yang dipermainkan," katanya.

Jika angka ini ditetapkan oleh KPU Sumbar, pihaknya tidak akan menerima. Ia akan menempuh jalur untuk memprotes keputusan KPU sesuai mekanisme yang ada seperti ke Bawaslu, DKPP, atau upaya hukum lainnya. Pihaknya juga sudah menolak mayoritas rekapitulasi yang telah selesai di kabupaten kota. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Tahapan seleksi calon Anggota KPU Kota Padang periode 2024-2029 sudah selesai dilaksanakan. Selanjutnya calon anggota KPU Kota Padang akan
10 Calon Anggota KPU Padang Bakal Ikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan 28 April 2024
Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024