Tim Antibandit Ringkus Gerombolan Pencuri Ternak di Agam

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Antibandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Agam meringkus tiga tersangka yang diduga merupakan gerombolan pencuri ternak.

Kasatreskrim AKP RJ. Agung Pratomo yang memimpin penangkapan mengatakan, ketiganya ditangkap setelah beraksi di Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Pelaku berhasil kita tangkap di dekat gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam saat hendak membawa ternak sapi hasil curiannya itu keluar lokasi dengan menggunakan kendaraan mobil rental minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Sabtu (21/1/2023).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF (42), RD (37) dan IS (45). Dua orang pertama adalah warga Manggopoh, Lubuk Basung. Sementara, yang terakhir adalah warga Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong.

“Sebenarnya pelaku ini berjumlah 4 orang, namun baru berhasil kita tangkap 3 orang,” kata kasat.

Satu tersangka lainnya berinisial R, 35 th, yang juga warga Jorong Labuhan belum tertangkap karena setelah mencuri tidak bersama tiga rekannya. Ia diduga saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

“Alhamdulillah berkat informasi warga sekitar, rencana jahat pelaku yang sudah terendus itu berhasil kita gagalkan,” katanya.

Menurut kasat, pelaku mengakui perbuatan saat diinterogasi penyidik. Ia beralasan ingin membayar biaya rental mobil selama lima hari.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanyanya.

Pemilik sapi bernama Anto menyampaikan terima kasih atas respons polisi.
“Semoga tindakan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang seperti saat ini terus dipertahankan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser
Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko
Polda Sumbar mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian ternak jelang Hari Raya Idul Adha.
Polisi Ingatkan Warga Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha