Tim Antibandit Ringkus Gerombolan Pencuri Ternak di Agam

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Antibandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Agam meringkus tiga tersangka yang diduga merupakan gerombolan pencuri ternak.

Kasatreskrim AKP RJ. Agung Pratomo yang memimpin penangkapan mengatakan, ketiganya ditangkap setelah beraksi di Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Pelaku berhasil kita tangkap di dekat gerbang pos satpam PT. Mutiara Agam saat hendak membawa ternak sapi hasil curiannya itu keluar lokasi dengan menggunakan kendaraan mobil rental minibus Toyota Avanza Nopol BA 1026 WD,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri, Sabtu (21/1/2023).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AF (42), RD (37) dan IS (45). Dua orang pertama adalah warga Manggopoh, Lubuk Basung. Sementara, yang terakhir adalah warga Jorong Labuhan, Kenagarian Tiku Limo Jorong.

“Sebenarnya pelaku ini berjumlah 4 orang, namun baru berhasil kita tangkap 3 orang,” kata kasat.

Satu tersangka lainnya berinisial R, 35 th, yang juga warga Jorong Labuhan belum tertangkap karena setelah mencuri tidak bersama tiga rekannya. Ia diduga saat ini melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

“Alhamdulillah berkat informasi warga sekitar, rencana jahat pelaku yang sudah terendus itu berhasil kita gagalkan,” katanya.

Menurut kasat, pelaku mengakui perbuatan saat diinterogasi penyidik. Ia beralasan ingin membayar biaya rental mobil selama lima hari.

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanyanya.

Pemilik sapi bernama Anto menyampaikan terima kasih atas respons polisi.
“Semoga tindakan respon cepat dalam menanggapi laporan masyarakat yang seperti saat ini terus dipertahankan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air