Langgam.id - Sebanyak 16 dari 19 Kabupaten/Kota di Sumatra Barat (Sumbar) sudah selesai melakukan rekapitulasi suara hasil Pemilu April 2019. Rencananya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar akan menggelar rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi pada Rabu (8/5/2019) mendatang.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani ketika dihubungi Langgam.id, Senin (6/5/2019). Menurutnya, tiga daerah yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara hingga hari ini yaitu, Kota Padang, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Limapuluh Kota.
"Proses rekapitulasi di kecamatan tiga daerah itu belum selesai. Harusnya selesai hari ini. Bisa jadi nanti malam. Mereka terkendala karena kecamatannya belum selesai," katanya.
Izwaryani mengatakan, agenda rapat pleno KPU Sumbar pada Rabu mendatang adalah untuk akan menetapkan perolehan suara dan bukan menetapkan siapa pemenang Pemilu.
"Dari penetapan nanti sudah bisa dibaca. Tapi kami tidak menetapkan hasil, kami tidak menetapkan pemenang. Kami menetapkan perolehan suara saja. Si A dapat sekian, si B dapat sekian," katanya.
Penetapan calon terpilih sendiri dilakukan oleh KPU RI. Hal itu juga berdasarkan ada tidaknya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). "Hasil Pemilu itu ditetapkan KPU RI. Kami hitung setelah itu siapa calon terpilihnya, nanti kami tetapkan calon terpilih yang untuk DPRD Sumatra Barat," katanya. (Rahmadi/RC)