Tidak Pakai Penutup Bak, Pemko Padang Bakal Sanksi Truk Pembawa Cangkang Sawit

warga libur padang

Wali Kota Padang Hendri Septa. (foto: Pemko Padang)

Langgam.id Pemerintah Kota Padang akan menindaklanjuti rekomendasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait banyaknya cangkang sawit yang berserakan di sepanjang jalan Bypass oleh truk-truk pengangkut.

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, rekomendasi dari Fraksi PKS akan menjadi catatan baginya. Dirinya akan meminta Dinas Perhubungan Kota Padang untuk melakukan patroli di jalan mengawasi truk-truk tersebut.

“Dari patroli akan dilihat truk-truk yang tidak memakai cover penutup, bagi yang tidak memakai akan diberikan peringatan atau denda, ada sanksi,” katanya.

Hendri menjelaskan bahwa sanksi diberikan agar mereka paham bahwa begitu keinginan warga pengendara jalan. Menurutnya, cangkang tersebut bukan sengaja dibuang, tapi berserakan akibat tidak memakai penutup di bak truknya.

Baca juga: Cangkang Sawit Berserakan di Bypass, Fraksi PKS Minta Pemko Padang Ambil Tindakan

“Kalau mereka buang rugilah mereka, yang dimaksud itu berserakan, karena tidak pakai penutup. Hal itu menganggu keindahan jalan raya dan yang mengakibatkan kecelakaan,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Padang dari Fraksi PKS Andi Wijaya Kusuma menjelaskan bahwa hampir di sepanjang jalan Bypass Kota Padang terdapat sampah cangkang sawit yang berserakan.

Menurut Andi, sampah cangkang sawit ini dibawa oleh truk yang tidak menutup bak truknya dengan benar, sehingga berserakan di sepanjang jalan.

“Cangkang sawit ini banyak berserakan di sepanjang jalan bypass, tentu sangat membahayakan bagi pengendara di jalan, terutama bagi pengendara sepeda motor karena bisa mengakibatkan kecelakaan,” ucap Andi saat rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap LKPJ Tahun 2020 di DPRD Padang, Senin (12/4/2021).

Ia meminta agar Wali Kota Padang Hendri Septa untuk menindak truk tersebut dengan menugaskan pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Padang.

Andi mengharapkan, dengan adanya tindakan dari Pemko Padang nantinya, tidak ada lagi cangkang sawit berserakan dan pengendara mendapatkan keamanan di jalan. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Mitigasi Banjir, BPBD Padang Bersihkan Material Bebatuan di Lapau Munggu
Luas lahan perkebunan kelapa sawit di Sumatra Barat (Sumbar) berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2022 mencapai 251.591,14 hektare (Ha).
Pajak Air Permukaan Sektor Perkebunan di Sumbar Dipersoalkan, Ekonom: Jangan Ada Tagihan Tanpa Dasar Pengukuran
Kondisi bentaran sungai di Lapau Manggu, Gunung Sariak, Padang Kamis (20/8/2026).
Arus Sungai Cepat Naik Saat Hujan, Warga Lapau Munggu Dibayangi Banjir Susulan
Warga menjemur padi yang dipanen dari sawah terdampak banjir Kota Padang
Cerita Petani Lapau Manggu, Panen Padi dari Sawah yang Terendam Banjir
Lokasi pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak banjir Kota Padang.
Asa Penyitas Banjir Padang Menunggu Hunian yang Tak Kunjung Rampung
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG