Langgam.id - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Solok menghentikan kegiatan pengusiran harimau di Jorong Bariang, Nagari Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumbar.
Sebelumnya, warga dan petugas terkait melakukan pengusiran hewan bernama latin panthera tigris sumatrae selama sekitar tiga hari. Tindakan itu merupakan tindak lanjut adanya dugaan Harimau Sumatra menerkam anak sapi warga hingga mati pada Selasa (26/10/2021) lalu.
Kepala BKSDA Solok Afrilius mengatakan, tim dari BKSDA Sumbar melakukan tindakan penanganan konflik dengan satwa liar harimau sumatra yang lokasinya berbatasan langsung dengan hutan lindung Ranah Batanghari. Pengusiran dilakukan dengan letusan meriam dan bunyi-bunyian sejak Sabtu (30/10/2021).
"Kita telah melakukan pengusiran selama tiga hari sejak Sabtu, hingga sore ini tidak lagi ditemukan jejak harimau," katanya, Senin (1/11/2021).
Afrilius mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan jejak harimau setiap siang. Berdasarkan identifikasi dan verifikasi di lapangan, tidak lagi ditemukan jejak harimau.
Warga yang berkegiatan di kebun sekitar lokasi juga diminta untuk tidak sendirian saat beraktivitas di kebunnya.
Kemudian menurutnya, satwa liar jenis siamang atau primata lainnya sudah bermain di pinggir-pinggir kampung. Suasana ini berbeda dari saat sebelum pengusiran karena sepi dari kemunculan satwa tersebut.
"Termasuk satwa liar berupa tapir, sudah bermain di sekitar lokasi dan kami menemukan jejaknya di pinggir jalan jorong ini," katanya.
Baca juga: Kasus Perdagangan Tulang Harimau di Pasaman Barat Segera Disidangkan
Afrilius menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan di sekitar lokasi yang menjadi kuburan sapi korban harimau. Sekitar lokasi tersebut tidak ada lagi jejak atau dikunjungi oleh harimau.
"Untuk itu kami menyatakan kegiatan penghalauan dengan membunyikan meriam atau bunyi-bunyian sementara dihentikan. Kemudian kita memantau dua hari ke depan," katanya.