Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda

Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu

Petugas mengamankan barang-barang milik pedagang yang melanggar aturan di Pantai Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu (2/11/2024).

Penertiban itu dilakukan karena petugas masih mendapati sejumlah PKL yang berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan yaitu dekat Tugu IORA atau depan LPC Pantai Padang.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi bersama Kasi Kerjasama, Okta Purama, langsung mengambil tindakan tegas dengan memerintah anggota untuk menertibkan pedagang-pedagang yang masih melanggar.

"Saat anggota Satpol PP melakukan penertiban, pedagang sempat lakukan perlawanan dengan melempari anggota dengan kelapa muda," ucap Eka dalam keterangannya.

Eka mengungkapkan bahwa pedagang tersebut ditertibkan dikarenakan masih berjualan di tempat yang tidak diperbolehkan. Padahal Pemko Padang sudah memberikan solusi atau tempat berjualan di dekat Jembatan Purus.

"Pedagang-pedagang ini jelas telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucapnya.

Dalam penertiban tersebut terang Eka, pihaknya mengamankan barang-barang milik pedagang. Yaitu 15 kursi, delapan meja, sembilan payung dan satu parang.

"Kita serahkan langsung ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," kata Eka.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, khususnya di kawasan pantai, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

"Berjualanlah di tempat yang diperbolehkan, agar wisata Pantai Padang tertata dengan baik, agar telihat bersih dan indah," harapnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
1.537 ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree: Bukti Pemerintah Hadir untuk Masyarakat
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang