Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Kapolreta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Paket ganja seberat 32 kilogram disita polisi dari pengungkapan yang diawali oleh polisi lalu lintas (Polantas) di Padang. Barang haram itu rencananya akan dibawa oleh para tersangka ke Bengkulu.

“Sisanya 32 kilogram. Sisanya ini rencananya akan dibawa ke Bengkulu,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (11/2/2021).

Imran mejelaskan para tersangka yang merupakan pengepul itu sebelumnya memiliki 50 kilogram ganja yang didapat dari Sumatra Utara. Sebelum dikirim ke Bengkulu, sebagian dari ganja itu sudah diedarkan di Padang.

“Sedangkan asal barang dari Penyabungan, Sumatra Utara. Di Padang transit sementara,” jelasnya.

Diketahui, pengungkapan ini berawal dari pelanggaran lalu lintas Simpang Ujung Gurun, Padang pada Rabu (10/2/2021). Ketika itu Polantas yang bertugas di lokasi mendapati mobil para tersangka melanggar marka jalan.

Polisi ketika itu langsung menghentikan mobil tersangka. Bukannya berhenti, tersangka malah tancap gas dan melarikan diri.

Pelarian tersangka itu lalu terhenti karena terjebak macet. Dua tersangka berinisial P dan R sempat kabur dari mobil sebelum akhirnya tertangkap. Sementara seorang wanita berinisial I tetap berada dalam kendaraan itu.

Saat diegeledah, polisi menemukan paket ganja dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga tersangka diketahui menyimpan 32 paket ganja di kontrakan mereka. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung Selama 1 Bulan, dari Sundutan Rokok hingga Gigitan
Empat pelaku beserta barang bukti 150 kilogram ganja saat diamnakan. (Foto: BNNP Sumbar)
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 150 Kg Ganja di Agam: 4 Pelaku Ditangkap, Mobil Tabrak Tiang Listrik