Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Tertangkap Polantas, Pengepul di Padang Berniat Bawa 32 Kg Ganja ke Bengkulu

Kapolreta Padang Kombes Imran Amir. (foto: Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Paket ganja seberat 32 kilogram disita polisi dari pengungkapan yang diawali oleh polisi lalu lintas (Polantas) di Padang. Barang haram itu rencananya akan dibawa oleh para tersangka ke Bengkulu.

“Sisanya 32 kilogram. Sisanya ini rencananya akan dibawa ke Bengkulu,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir, Kamis (11/2/2021).

Imran mejelaskan para tersangka yang merupakan pengepul itu sebelumnya memiliki 50 kilogram ganja yang didapat dari Sumatra Utara. Sebelum dikirim ke Bengkulu, sebagian dari ganja itu sudah diedarkan di Padang.

“Sedangkan asal barang dari Penyabungan, Sumatra Utara. Di Padang transit sementara,” jelasnya.

Diketahui, pengungkapan ini berawal dari pelanggaran lalu lintas Simpang Ujung Gurun, Padang pada Rabu (10/2/2021). Ketika itu Polantas yang bertugas di lokasi mendapati mobil para tersangka melanggar marka jalan.

Polisi ketika itu langsung menghentikan mobil tersangka. Bukannya berhenti, tersangka malah tancap gas dan melarikan diri.

Pelarian tersangka itu lalu terhenti karena terjebak macet. Dua tersangka berinisial P dan R sempat kabur dari mobil sebelum akhirnya tertangkap. Sementara seorang wanita berinisial I tetap berada dalam kendaraan itu.

Saat diegeledah, polisi menemukan paket ganja dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan pengembangan, ketiga tersangka diketahui menyimpan 32 paket ganja di kontrakan mereka. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Siswa MAN 3 Padang yang Bawa Bom Rakitan ke Sekolah Jalani Pemeriksaan Polisi 
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
Kondisi macet di kawasan Sitinjau Lauik ulah truk mogok. (Foto: WAG Sitinjau Lauik)
Truk Mogok Lumpuhkan Jalur Sitinjau Lauik, Padang-Solok Macet Total Hampir 3 Jam
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Berawal dari Pengiriman Ekspedisi, Polisi Tangkap 2 Pria dan Sita 41 Kg Ganja di Bukittinggi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar ikut berpartisipasi aktif dalam pemeriksaan paslon kepala daerah baik di tingkat
BNN Ungkap Tiga Jalur Masuk Ganja Asal Sumut ke Sumbar
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak