Tersangka Pengedar Ditangkap Polisi di Payakumbuh, Ganja Disimpan di Kuburan

Ganja di Payakumbuh

Ilustrasi - Barang bukti ganja yang diamankan polisi. (Foto: Polres Bukittinggi/tribratanews.sumbar.polri,go.id)

Langgam.id - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh menangkap seorang tersangka pengedar ganja. Pria berinisial O alias Kojek (41) tersebut ditangkap di rumahnya, di Lingkung Boncah, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (4/10/2019) sore.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan bersama Kasat Narkoba Iptu Desneri menyebutkan, petugas mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku. Ia dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba.

"Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat di dalam rumah pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja. Dan, satu paket diatas kuburan disekitar rumah pelaku," ujar Iptu Desneri, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Selain paket ganja, petugas juga menyita satu pack plastik pembungkus yang digunakan untuk memaket. "Disimpan dalam plastik hitam. Selain itu, satu unit hp kecil Nokia 105 warna putih serta buah klip yang digunakan untuk mengklip paketan narkotika golongan I jenis daun ganja."

Polisi menyebutkan, pelaku ditangkap berkat kerjasama dengan masyarakat yang resah atas aktivitasnya. “Mari sama-sama kita jadikan wilayah hukum Polres Payakumbuh ini bebas dari Narkoba”, tutup Kasubbag Humas Polres Payakumbuh Ipda Aiga. (*/SS)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi