Tersangka Pencuri Ponsel di Musala Ditangkap Polres Padang Pariaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Ia diduga mencuri tiga telepon seluler (ponsel) di musala.

"Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/18/II/2020/Polsek, tanggal 09 Februari 2020,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Emel, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, tersangka diduga mencuri ponsel di Musala Istiqomah Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Kataping, pada hari Minggu 2 Februari 2020.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, mengarah kepada seorang laki-laki berinisial S (22).

Pemuda warga Korong Olo Bangau, Kecamatan Batang Anai itu kemudian ditangkap polisi di depan Kantor Wali Nagari Ketaping, Jumat (14/2) sore.

Dikatakan Kasubbag Humas, kejadian berawal adanya pencurian 3 unit handphone merk Vivo Y91, Vivo Y81, dan Samsung J2 di sebuah Musala. Korban yang merasa kehilangan handphonenya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai.

“Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, ternyata pelaku mengarah kepada S sehingga pelaku berhasil diamankan,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat diamankan, dari S disita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam, 1 unit Handphone merk Vivo Y91, 1 unit Handphone merk Vivo Y81 dan 1 unit Handphone merk Samsung J2.

“Kini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Emel.

(*)

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup