Tersangka Pencuri Ponsel di Musala Ditangkap Polres Padang Pariaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Ia diduga mencuri tiga telepon seluler (ponsel) di musala.

“Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/18/II/2020/Polsek, tanggal 09 Februari 2020,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Emel, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, tersangka diduga mencuri ponsel di Musala Istiqomah Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Kataping, pada hari Minggu 2 Februari 2020.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, mengarah kepada seorang laki-laki berinisial S (22).

Pemuda warga Korong Olo Bangau, Kecamatan Batang Anai itu kemudian ditangkap polisi di depan Kantor Wali Nagari Ketaping, Jumat (14/2) sore.

Dikatakan Kasubbag Humas, kejadian berawal adanya pencurian 3 unit handphone merk Vivo Y91, Vivo Y81, dan Samsung J2 di sebuah Musala. Korban yang merasa kehilangan handphonenya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai.

“Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, ternyata pelaku mengarah kepada S sehingga pelaku berhasil diamankan,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat diamankan, dari S disita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam, 1 unit Handphone merk Vivo Y91, 1 unit Handphone merk Vivo Y81 dan 1 unit Handphone merk Samsung J2.

“Kini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Emel.

(*)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Paket kargo yang diduga berisi narkotika jenis ganja seberat 7 kilogram berhasil diamankan oleh petugas Aviation Security (AVSEC) Bandara Internasional Minangkabau (BIM),
Petugas BIM Gagalkan Pengiriman Ganja 7 Kg ke Jakarta
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian