Tersangka Pencuri Ponsel di Musala Ditangkap Polres Padang Pariaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Polres Padang Pariaman menangkap seorang pemuda di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai. Ia diduga mencuri tiga telepon seluler (ponsel) di musala.

"Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/18/II/2020/Polsek, tanggal 09 Februari 2020,” ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo dalam keterangan tertulis bersama Kasubbag Humas AKP Emel, Sabtu (15/2/2020).

Menurutnya, tersangka diduga mencuri ponsel di Musala Istiqomah Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Kataping, pada hari Minggu 2 Februari 2020.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman, mengarah kepada seorang laki-laki berinisial S (22).

Pemuda warga Korong Olo Bangau, Kecamatan Batang Anai itu kemudian ditangkap polisi di depan Kantor Wali Nagari Ketaping, Jumat (14/2) sore.

Dikatakan Kasubbag Humas, kejadian berawal adanya pencurian 3 unit handphone merk Vivo Y91, Vivo Y81, dan Samsung J2 di sebuah Musala. Korban yang merasa kehilangan handphonenya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai.

“Dari penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, ternyata pelaku mengarah kepada S sehingga pelaku berhasil diamankan,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Saat diamankan, dari S disita barang bukti 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam, 1 unit Handphone merk Vivo Y91, 1 unit Handphone merk Vivo Y81 dan 1 unit Handphone merk Samsung J2.

“Kini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Emel.

(*)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

pembunuh gadis
Tim Antibandit Ringkus Gerombolan Pencuri Ternak di Agam
Maling Menyamar Jadi Mahasiswi di UNP: Gasak Tas Wakil Dekan, Akhirnya Ditangkap
Maling Menyamar Jadi Mahasiswi di UNP: Gasak Tas Wakil Dekan, Akhirnya Ditangkap
pembunuh gadis
Pencuri Oli di Padang Terekam CCTV, Mengaku Saat Diinterogasi Polisi
IRT di Padang Bawa Kabur Sepeda Motor Korban Kecelakaan
IRT di Padang Bawa Kabur Sepeda Motor Korban Kecelakaan
Langgam.id - Seorang pria berinisial IK (29) diringkus polisi karena diduga mencuri sepeda motor merek Honda Astrea Grand tahun 1997.
Curi Sepeda Motor Astrea Grand tahun 1997, Seorang Pria di Agam Diringkus Polisi
Dinas Kesehatan Bantah Isu Soal Warga Pasaman Barat Suspect Corona, pendataan keluarga
Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi Padang Pariaman, Residivis Pencuri Ponsel Tertangkap