Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang, Senin (20/9/202). Terlapor diketahui berinisial RY.

RY selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. RY dikabarkan mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemeriksaan RY dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut. Proses penyelidikan dalam kasus ini terus berlanjut.

“Kami terus melengkapi beberapa alat bukti dalam proses penyelidikan,” kata Imam kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Usai Periksa Korban, Polda Sumbar Kembangkan Penyelidikan Dugaan Investasi Bodong

Imam menyebutkan, apabila alat bukti dan sejumlah keperluan dalam penyelidikan terpenuhi, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Nanti kalau memang semuanya sudah cukup, apakah nanti, juga bisa dievaluasi hasil penyelidikan, baru kami lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah korban dalam kasus ini. Sedikitnya, terdapat 140 orang dilaporkan menjadi korban investasi diduga bodong tersebut.

“Dari ratusan orang, sudah kami periksa beberapa korban untuk sampling,” ujar Imam.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” ujarnya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Puluhan personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatra Barat dikerahkan untuk mempercepat proses pembangunan sekitar 100 huntara
Puluhan Personel Brimob Polda Sumbar Dikerahkan Bangun Huntara di Pauh dan Kuranji
Jenazah korban banjir bandang di Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah dimakamkan akhirnya teridentifikasi melalui uji sampel DNA.
6 Korban Banjir di Sumbar Telah Dimakamkan Teridentifikasi Lewat DNA, 1 Makam Dibongkar Dibawa Keluarga
Polda Sumbar mendirikan 66 pos pengamanan pada Operasi Lilin Singgalang 2025 yang berlangsung selama 13 hari, terhitung mulai 19 Desember
Polda Sumbar Dirikan 66 Pos Pengamanan Selama Operasi Lilin Singgalang 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota Polri yang menjadi korban bencana Sumbar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar, Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja
Warga Apresiasi Layanan SKCK Online Polda Sumbar: Tak Ribet, Bisa Dijemput Siapa Saja