Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang, Senin (20/9/202). Terlapor diketahui berinisial RY.

RY selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. RY dikabarkan mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemeriksaan RY dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut. Proses penyelidikan dalam kasus ini terus berlanjut.

“Kami terus melengkapi beberapa alat bukti dalam proses penyelidikan,” kata Imam kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Usai Periksa Korban, Polda Sumbar Kembangkan Penyelidikan Dugaan Investasi Bodong

Imam menyebutkan, apabila alat bukti dan sejumlah keperluan dalam penyelidikan terpenuhi, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

“Nanti kalau memang semuanya sudah cukup, apakah nanti, juga bisa dievaluasi hasil penyelidikan, baru kami lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah korban dalam kasus ini. Sedikitnya, terdapat 140 orang dilaporkan menjadi korban investasi diduga bodong tersebut.

“Dari ratusan orang, sudah kami periksa beberapa korban untuk sampling,” ujar Imam.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

“Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY,” ujarnya.

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang