Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang, Senin (20/9/202). Terlapor diketahui berinisial RY.

RY selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. RY dikabarkan mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemeriksaan RY dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut. Proses penyelidikan dalam kasus ini terus berlanjut.

"Kami terus melengkapi beberapa alat bukti dalam proses penyelidikan," kata Imam kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Usai Periksa Korban, Polda Sumbar Kembangkan Penyelidikan Dugaan Investasi Bodong

Imam menyebutkan, apabila alat bukti dan sejumlah keperluan dalam penyelidikan terpenuhi, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Nanti kalau memang semuanya sudah cukup, apakah nanti, juga bisa dievaluasi hasil penyelidikan, baru kami lakukan gelar perkara," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah korban dalam kasus ini. Sedikitnya, terdapat 140 orang dilaporkan menjadi korban investasi diduga bodong tersebut.

"Dari ratusan orang, sudah kami periksa beberapa korban untuk sampling," ujar Imam.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

"Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," ujarnya.

Baca Juga

Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Kecelakaan Tunggal di Malalak, Kapolda Sumbar Minta Sopir Bus ALS Serahkan Diri
Polda Sumbar mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan balik agar selalu taat aturan lalu lintas. Hal ini demi mencegah
Ini Imbauan Polda Sumbar Bagi Masyarakat yang Melakukan Perjalanan Arus Balik
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Mudik Lebaran Lancar, Polda Sumbar Siagakan Personel di Objek Wisata
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
2.545 Personel Dikerahkan Amankan Mudik Lebaran di Sumbar
Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024