Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena dan Selendang Penuhi Panggilan Polda Sumbar

Mapolda Sumbar. [dok. Polri]

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memeriksa terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong berkedok pengelolaan mukena dan selendang, Senin (20/9/202). Terlapor diketahui berinisial RY.

RY selaku terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. RY dikabarkan mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 11.30 WIB.

Pemeriksaan RY dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut. Proses penyelidikan dalam kasus ini terus berlanjut.

"Kami terus melengkapi beberapa alat bukti dalam proses penyelidikan," kata Imam kepada langgam.id, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Usai Periksa Korban, Polda Sumbar Kembangkan Penyelidikan Dugaan Investasi Bodong

Imam menyebutkan, apabila alat bukti dan sejumlah keperluan dalam penyelidikan terpenuhi, maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

"Nanti kalau memang semuanya sudah cukup, apakah nanti, juga bisa dievaluasi hasil penyelidikan, baru kami lakukan gelar perkara," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah korban dalam kasus ini. Sedikitnya, terdapat 140 orang dilaporkan menjadi korban investasi diduga bodong tersebut.

"Dari ratusan orang, sudah kami periksa beberapa korban untuk sampling," ujar Imam.

Seperti diketahui, para korban investasi diduga bodong ini mengalami kerugian mulai Rp2 juta hingga ratusan juta. Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 28 Agustus 2021.

Menurut kuasa hukum para korban, M Nur Idris, modus yang dilakukan terlapor adalah menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen.

Terlapor, kata dia, menyakini korban dengan memperlihat foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia. Termasuk toko-toko di pasar Sumbar.

"Ternyata foto-foto itu adalah diambil dari google yang di-screenshot dan foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," ujarnya.

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?