Terlantar di Padang, Gadis Yatim Piatu Dipertemukan Satpol PP dengan Keluarga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: terlantar di Padang, gadis yatim piatu Dipertemukan Satpol PP dengan keluarga.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mempertemukan seorang gadis yatim piatu dengan keluarganya pada Minggu (22/5/22) dini hari. Sebelumnya, gadis tersebut terlantar di Padang.

Gadis 17 tahun berinisial N tersebut sebelumnya diselamatkan oleh Polres Pauh pada Sabtu (21/5/22) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi lalu mengantarnya ke Satpol PP.

Kepada petugas Satpol PP, N menceritakan, kedua orang tuanya telah tiada. Ia kemudian tinggal bersama saudara ibunya di Kabupaten Agam. Karena tak cocok, N meninggalkan rumah.

Setelah meninggalkan rumah, menurut N, ia pergi ke Solok dan tinggal dengan orang tua angkat. Namun, tak begitu jelas sebabnya, ia akhirnya sampai ke Padang, sampai ditemukan petugas Polsek Pauh.

Kepada Kasi Pengawasan dan Pembinaan Satpol PP Padang M Azis, N dia bisa diantarkan ke panti asuhan saja.

Namun, M Azis mencoba bertanya lebih dalam, hingga ia mengaku punya keluarga di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan.

Azis bersama anggota kemudian mencari tahu keberadaan saudara dari N. Setelah mendapat keterangan dari pihak kepolisian, sekira pukul 00.30 minggu, dini hari, Satpol PP langsung mengantarkannya ke lokasi yang dimaksud.

Ternyata memang benar, bahwa di tempat itu Bandar saudara sepupunya. "N kita pertemukan dengan keluarganya, agar jangan sampai ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Ia kelihatannya mengalami tekanan, tentu jika dibiarkan tersasar akan beresiko dan berbahaya bagi keselamatannya," tutur M Azis dalam rilis kepada media. (*/SS)

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga