Terlantar di Padang, Gadis Yatim Piatu Dipertemukan Satpol PP dengan Keluarga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: terlantar di Padang, gadis yatim piatu Dipertemukan Satpol PP dengan keluarga.

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mempertemukan seorang gadis yatim piatu dengan keluarganya pada Minggu (22/5/22) dini hari. Sebelumnya, gadis tersebut terlantar di Padang.

Gadis 17 tahun berinisial N tersebut sebelumnya diselamatkan oleh Polres Pauh pada Sabtu (21/5/22) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi lalu mengantarnya ke Satpol PP.

Kepada petugas Satpol PP, N menceritakan, kedua orang tuanya telah tiada. Ia kemudian tinggal bersama saudara ibunya di Kabupaten Agam. Karena tak cocok, N meninggalkan rumah.

Setelah meninggalkan rumah, menurut N, ia pergi ke Solok dan tinggal dengan orang tua angkat. Namun, tak begitu jelas sebabnya, ia akhirnya sampai ke Padang, sampai ditemukan petugas Polsek Pauh.

Kepada Kasi Pengawasan dan Pembinaan Satpol PP Padang M Azis, N dia bisa diantarkan ke panti asuhan saja.

Namun, M Azis mencoba bertanya lebih dalam, hingga ia mengaku punya keluarga di kawasan Kecamatan Lubuk Kilangan.

Azis bersama anggota kemudian mencari tahu keberadaan saudara dari N. Setelah mendapat keterangan dari pihak kepolisian, sekira pukul 00.30 minggu, dini hari, Satpol PP langsung mengantarkannya ke lokasi yang dimaksud.

Ternyata memang benar, bahwa di tempat itu Bandar saudara sepupunya. "N kita pertemukan dengan keluarganya, agar jangan sampai ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi. Ia kelihatannya mengalami tekanan, tentu jika dibiarkan tersasar akan beresiko dan berbahaya bagi keselamatannya," tutur M Azis dalam rilis kepada media. (*/SS)

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang