Terkepung Polisi, 2 Tersangka Pengedar Sabu Tertangkap di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap dua tersangka pengedar sabu. Keduanya, berinisial RH, 28 tahun, dan UM, 26 tahun ditangkap polisi saat sedang asyik bermain domino, setelah terkepung petugas.

Kasubag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Desfiarta mengatakan, keduanya ditangkap polisi pada Sabtu, 5 September 2020 di sebuah warung di Nagari Padang Ganting, Kecamatan Padang Ganting. “Mereka itu sudah lama menjadi sasaran target operasi polisi karena perbuatannya itu,” kata Desfiarta, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Selasa (8/9/2020)

Menurutnya, selain menjadi sasaran target operasi, kedua orang ini juga sering melakukan pesta narkoba di sebuah rumah. Hal telah meresahkan masyarakat setempat. “Karena selain mengedarkan, mereka juga memakai. Laporan masyarakat itu juga makanya kami lakukan penyelidikan dan menangkap keduanya,” katanya.

Saat ditangkap, kedua orang itu tidak melakukan perlawanan dan melarikan diri lantaran polisi sudah mengepung area lokasi penangkapan. “Keduanya langsung kami bawa ke Polres setelah polisi menggeledah,” ujarnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti, antara lain, 21 paket sabu-sabu, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 150 ribu, satu unit alat hisap sabu (bong), dan dua unit telepon seluluer. (*/SS)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam