Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap

Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)

Pelaku pencurian uang infak di Masjid Al Muhsinin, Jorong Tabek Panjang, Kenagarian Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota berhasil diringkus polisi. [foto: IG @humas_polrespayakumbuh]

Langgam.id – Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024).

Pencurian uang infak yang ada di kotal amal dilakukan AF di Masjid Al Muhsinin, Jorong Tabek Panjang, Kenagarian Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kapolsek Payakumbuh, AKP Apriman Sural mengatakan, saat melaksanakan aksinya, AF tertangkap kamera CCTV yang ada di dalam masjid.

Rekaman kamera CCTV ini terangnya Apriman, memudahkan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Sesuai dengan laporan yang masuk, kita melakukan pemeriksaan dan olah TKP, ternyata tindakan pelaku dengan jelas terekam kamera CCTV,” ujar Apriman dikutip dari akun Instagram Humas Polres Payakumbuh, Rabu (31/1/2024).

Apriman menambahkan, pelaku tidak dapat berkutik saat polisi meringkusnya sedang berada di rumah di Jorong Koto Baru Simalanggang, Kabupaten Limapuluh Kota..

Kepada polisi, kata Apriman, pelaku mengaku telah menggasak uang infak masjid sebesar Rp3.150.000. Selain itu, pelaku juga melakukan hal serupa di beberapa masjid lainnya.

“Kita masih mendalami pengakuan tersangka terkait perbuatan di lokasi lain. Saat ini tersangka dititip di rutan Polres Payakumbuh bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” beber Apriman. (*/yki)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Seorang perempuan lanjut usia bernama Guslina (79) dirampok dan mendapat tindakan kekerasan. Peristiwa ini terjadi di kediaman korban
Nenek di Padang Dirampok Saat Ingin Salat Tahajud: Dibekap-Dipukuli, Emas Raib
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri
Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri