Teddy Minahasa Pernah Sebut Masih Ada Tersangka Lain Saat Musnahkan BB Sabu di Bukittinggi

Langgam.id - Teddy Minahasa Putra pernah menyebutkan bahwa masih ada tersangka lain saat memusnahkan BB sabu di Bukittinggi.

Mantan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra bersama Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara memusnahkan BB sabu seberat 35 kilogram di Bukittinggi. [Foto: Dok. Polres Bukittinggi]

Langgam.id - Mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra pernah menyebutkan bahwa masih ada tersangka lain saat memusnahkan Barang Bukti (BB) sabu seberat 35 kilogram di Bukittinggi, Rabu (15/6/2022).

Dikutip dari Tribratanews, selain delapan tersanga yang sudah diamankan, menurut Teddy masih akan ada tambahan tersangka kasus sabu tersebut.

"Ada tambahan tersangka tapi belum kita ekspos dan dalam proses pengembangan," ujar Teddy saat ikut memusnahkan BB sabu dari hasil tangkapan 41,4 kilogram itu.

Saat itu, Teddy menjelaskan, bahwa BB yang dimusnahkan hanya 35 kilogram dan sisanya dijadikan sampel BB di penagadilan.

Jadi, jika dihitung, dari hasil tangkapan 41,4 kilogram dan yang dimusnahkan hanya 35 kilogram, masih tersisa sekitar 6,4 kilogram sabu lagi sebagai BB di pengadilan.

"Sisanya menjadi sampel barang bukti di pengadilan yang telah disepakati bersama oleh penyidik, JPU dan Polda Sumbar (Direktorat Reserse Narkoba)," ungkap Teddy kala itu.

Kini, berdasarkan keterangan resmi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikutip dari siaran langsung jumpa pers di Twitter Divisi Humas Polri, mantan Kapolda Sumbar berinisial TM diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bahkan, kata Sigit, TM juga telah diamankan di tempat khusus. Sementara, jabatan yang baru dilekatkan terhadap TM sebagai Kapolda Jatim diganti dengan orang lain.

Lalu, Kapolri juga telah menerbitkan Telegram Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 yang berisikan pembatalan TM menjadi Kapolda Jatim.

Baca juga: Saat Ungkap Kasus Sabu di Bukittinggi, Teddy Minahasa: Edarkan Lebih 1 Kg Diancam Pidana Mati

Dalam Telegram itu dijelaskan, bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa yang semula dimutasi sebagai Kapolda Jatim, diubah menjadi Pati Yanma Polri.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh