Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan

Suasana penertiban PKL di Pasar Raya Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan di kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP, SK4 bersama Dinas Perdagangan Padang.

Kabid Trantibum Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengungkapkan, penertiban tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat tentang kondisi Pasar Raya yang telah penuh serta menghambat arus lalu lintas di lokasi itu.

“Saat tiba di lokasi, benar kita temukan pedagang di kawasan itu telah mendirikan lapak-lapak pedagang,” ujar Rozaldi dalam keterangan tertulisnya.

Rozaldi menambahkan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait langsung melakukan penertiban. Hal ini karena pihaknya masih berpegang teguh dengan Surat Keputusan Wali Kota Padang Nomor 438 tahun 2018 tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima di Pasar Raya dan Permindo.

Ia mengungkapkan bahwa saat penertiban itu sempat terjadi tarik menarik hingga perlawanan dari para pedagang yang tidak mau barang dagangannya ditertibkan petugas.

“Saat kita bersama tim sedang melakukan penyitaan barang bukti, datang pedagang dari lokasi lain untuk mengamankan mengambil kembali barang dagangannya,” ucap Rozaldi.

“Sempat terjadi tarik menarik, tapi situasi bisa ditenangkan dengan cara kondusif. Serta beberapa barang berupa lapak-lapak, meja dan tenda tetap kita bawa ke Mako sebagai barang bukti,” sambung Rozaldi.

Ia mengharapkan kepada para pedagang di kawasan Pasar Raya dan Jalan Permindo untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang. (*/yki)

Baca Juga

Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Trotoar Dipenuhi Lapak dan Parkir, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Khatib Sulaiman
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Viral Perempuan Diduga Diperas Oknum Satpol PP Padang usai Dirazia
Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang