Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 5 Paket Sabu

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BM (19) di Kota Payakumbuh. Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku kita amankan di komplek perikanan Padang Datar Payakumbuh Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Rabu (8/9/2021).

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang pelaku yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Payakumbuh. Polisi kemudian menyamar dan pura-pura sebagai pembeli.

“Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 paket sedang dan satu paket kecil di dalam bungkus rokok,” ungkap Desneri.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan terkiat peredaran sabu yang melibatkan BM. Pelaku dijerat Pasal 115 jo Pasal 114 jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Desneri.

Baca Juga

Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Goreng baluik lado hijau, khas Rumah Makan Goreng Baluik Payakumbuh. (Dok. Istimewa)
Kisah Rumah Makan Goreng Baluik Payakumbuh di Padang: Sempat Dihantam Penurunan Omzet, Kini Bidik Cabang Baru
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya