Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 5 Paket Sabu

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BM (19) di Kota Payakumbuh. Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

“Pelaku kita amankan di komplek perikanan Padang Datar Payakumbuh Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Rabu (8/9/2021).

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang pelaku yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Payakumbuh. Polisi kemudian menyamar dan pura-pura sebagai pembeli.

“Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 paket sedang dan satu paket kecil di dalam bungkus rokok,” ungkap Desneri.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan terkiat peredaran sabu yang melibatkan BM. Pelaku dijerat Pasal 115 jo Pasal 114 jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut,” ujar Desneri.

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
3 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Payakumbuh, Seorang Warga Alami Luka Bakar
3 Rumah dan 1 Warung Terbakar di Payakumbuh, Seorang Warga Alami Luka Bakar
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Kronologi Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Meninggal di Payakumbuh
Kronologi Pejalan Kaki Ditabrak Motor hingga Meninggal di Payakumbuh
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi