Tangkap Pengedar di Payakumbuh, Polisi Sita 5 Paket Sabu

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial BM (19) di Kota Payakumbuh. Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

"Pelaku kita amankan di komplek perikanan Padang Datar Payakumbuh Barat,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, Rabu (8/9/2021).

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi tentang pelaku yang kerap melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Payakumbuh. Polisi kemudian menyamar dan pura-pura sebagai pembeli.

"Saat dilakukan penangkapan ditemukan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 paket sedang dan satu paket kecil di dalam bungkus rokok," ungkap Desneri.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan melakukan pengembangan terkiat peredaran sabu yang melibatkan BM. Pelaku dijerat Pasal 115 jo Pasal 114 jo Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh guna pengusutan lebih lanjut," ujar Desneri.

Baca Juga

Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar melakukan olah TKP peristiwa kebakaran Pasar Payakumbuh
Tim Bidlabfor Polda Riau dan Inafis Polda Sumbar Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
Kebakaran Pasar Payakumbuh, Api Mulai Padam
Kebakaran Pasar Payakumbuh, Api Mulai Padam
Pasar Payakumbuh Kebakaran, Api Masih Berkobar
Pasar Payakumbuh Kebakaran, Api Masih Berkobar
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh