Tangkap Pengedar di Pasaman Barat, Polisi Sita 22 Paket Ganja

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Pasaman Barat menangkap soerang pria yang diduga sebagai pengedar naroba jenis ganja di Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau. Sebanyak 22 paket ganja kering siap edar disita polisi dari tersangka.

Tersangka berinisial Al (25) itu ditangkap pada Senin (08/03/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Puluhan peket ganja itu, diduga akan diedarkan di Pasaman Barat.

Kasat Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto mengatakan, tersangka ditangkap di pinggir Jalan lintas Tinggam Jorong Harapan Nagari Sinuruik. Tersangka langsung digeledah dan diamankan ke Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka AI (25) diketahui sebagai pengangguran beralamat di Andilan Jorong Setia Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman," kata Eri Yanto, Selasa (9/3/2021).

Selain 22 paket kecil jenis ganja kering yang dibungkus mengunakan plastik warn bening, tim juga mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio J, dan satu unit handphone. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Sekarang tersangka berada di Mapolres Pasaman Barat guna pemeriksaan dan masih didalami petugas," katanya. (Ian/ABW).

Baca Juga

Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AQ (29) karena diduga melakukan tindak
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Bangunan di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
Polres Pasaman Barat bersama Dinas Koperindag Pasbar melakukan pengecekan ketersediaan dan pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi
Antisipasi Kelangkaan, Polres Pasbar Cek Ketersediaan Pupuk Bersubsidi
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta