Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Sita 50 Gram Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial RF (24) di Jorong Bukit Subur, Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh. Polisi menyita barang bukti berupa 50 gram sabu-sabu dan tiga butir inex.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung mengatakan, tersangka yang merupakan bandara narkoba ini sudah lama diincar oleh Satnarkoba.

“Saat ditangkap, tersangka RF (24) tidak melakukan perlawanan, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba ini merupakan pemain yang sudah diincar petugas Satnarkoba,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, saat ditangkap pada Kamis (11/2/2021), pihaknya menyita barang bukti berupa 50 gram sabu-sabu dan 3 butir inex.

Baca juga: Polantas Gagalkan Penyeludupan 2 Karung Ganja di Padang

"Tersangka kita tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan pada tersangka," ujarnya.

Tersangka terancam dikenai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*/Ela)

Baca Juga

Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Divre Sumbar Lakukan Tes Narkoba Pegawai Secara Acak
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dalam
Diduga Memakai Sabu, Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Polisi
Dua personel Polres Dharmasraya diberhentikan karena terbukti melanggara kode etik profesi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
Dua Polisi di Dharmasraya Dipecat Tidak Hormat Gegara Bolos Kerja
Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang residivis penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial JRP (30).
Residivisi Narkoba Ditangkap Polres Pessel, 13 Paket Sabu Diamankan