Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Sita 50 Gram Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial RF (24) di Jorong Bukit Subur, Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh. Polisi menyita barang bukti berupa 50 gram sabu-sabu dan tiga butir inex.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung mengatakan, tersangka yang merupakan bandara narkoba ini sudah lama diincar oleh Satnarkoba.

“Saat ditangkap, tersangka RF (24) tidak melakukan perlawanan, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba ini merupakan pemain yang sudah diincar petugas Satnarkoba,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, saat ditangkap pada Kamis (11/2/2021), pihaknya menyita barang bukti berupa 50 gram sabu-sabu dan 3 butir inex.

Baca juga: Polantas Gagalkan Penyeludupan 2 Karung Ganja di Padang

“Tersangka kita tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan pada tersangka,” ujarnya.

Tersangka terancam dikenai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*/Ela)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 Kg Ganja di Pasaman Barat
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!