Tangkap Bandar Narkoba, Polres Dharmasraya Sita 50 Gram Sabu

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial RF (24) di Jorong Bukit Subur, Kenagarian Ranah Palabi, Kecamatan Timpeh. Polisi menyita barang bukti berupa 50 gram sabu-sabu dan tiga butir inex.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Paur Humas Aiptu Aidil Putra Tanjung mengatakan, tersangka yang merupakan bandara narkoba ini sudah lama diincar oleh Satnarkoba.

“Saat ditangkap, tersangka RF (24) tidak melakukan perlawanan, tersangka yang diduga sebagai bandar narkoba ini merupakan pemain yang sudah diincar petugas Satnarkoba,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, saat ditangkap pada Kamis (11/2/2021), pihaknya menyita barang bukti berupa 50 gram sabu-sabu dan 3 butir inex.

Baca juga: Polantas Gagalkan Penyeludupan 2 Karung Ganja di Padang

"Tersangka kita tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan pada tersangka," ujarnya.

Tersangka terancam dikenai Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(*/Ela)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Riki Pimpin Penangkapan 4 Terduga Kurir 7 Kg Sabu di Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar