Tangkap Bandar Narkoba di Payakumbuh, Polisi Sita 8 Kg Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial HB (24) di Kota Payakumbuh. Dalam penangkapan itu polisi menyita paket sabu dan ganja dengan berat lebih dari delapan kilogram.

"Tersangka HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan. Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat,” kata Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Rabu (9/6/2021).

Desneri mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Sebelum tersangka dibekuk, tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba dengan seorang berinisial A.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui bahwa baru saja menjual narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seharga Rp300 ribu," ujar Desneri.

Kepada polisi, tersangka HB mengaku menjual barang haram itu bersama rekannya berinsial G. Dia juga mengakui bahwa paket ganja berukuran besar masih disimpan di rumah G yang kini berstatus buron.

“Sebelum ditangkap, tersangka juga telah mengantarkan narkotika jenis daun ganja sebanyak satu paket sedang yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi kepada seorang laki-laki yang menurut tersangka tidak dikenalnya di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan," ungkap Desneri.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita paket ganja berukuran besar seberat 8 kilogram dan sabu seberat 400 gram. Polisi juga masih memburu tersangka lain yang terlibat bersama HB dalam peredaran barang haram itu. (*/ABW)

Baca Juga

Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Pemprov Janji Dukung BNN dalam Penanggulangan Narkoba di Sumbar
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial HP (41) pada Rabu (3/4/2024) sekitar
Edarkan Sabu, Seorang Warga Dharmasraya Ditangkap Polisi
Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah