Tangkap Bandar Narkoba di Payakumbuh, Polisi Sita 8 Kg Ganja

Curi buah coklat | Pengedar Sabu di Pasaman Barat, kurir, satu paket ganja

Ilustrasi - Penangkapan. (Foto: KlausHausmann/pixabay.com)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang bandar narkoba berinisial HB (24) di Kota Payakumbuh. Dalam penangkapan itu polisi menyita paket sabu dan ganja dengan berat lebih dari delapan kilogram.

"Tersangka HB bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan. Pada saat penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh ketua RT dan RW setempat,” kata Kasatresnarkoba Polres Payakumbuh, Iptu Desneri, Rabu (9/6/2021).

Desneri mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Sebelum tersangka dibekuk, tersangka baru saja melakukan transaksi narkoba dengan seorang berinisial A.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui bahwa baru saja menjual narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket seharga Rp300 ribu," ujar Desneri.

Kepada polisi, tersangka HB mengaku menjual barang haram itu bersama rekannya berinsial G. Dia juga mengakui bahwa paket ganja berukuran besar masih disimpan di rumah G yang kini berstatus buron.

“Sebelum ditangkap, tersangka juga telah mengantarkan narkotika jenis daun ganja sebanyak satu paket sedang yang dibungkus dengan kertas pembungkus nasi kepada seorang laki-laki yang menurut tersangka tidak dikenalnya di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan," ungkap Desneri.

Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita paket ganja berukuran besar seberat 8 kilogram dan sabu seberat 400 gram. Polisi juga masih memburu tersangka lain yang terlibat bersama HB dalam peredaran barang haram itu. (*/ABW)

Baca Juga

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh