Tanggapan Guru Besar FTK UIN IB Padang Terkait Peraturan SKB 3 Menteri

Hari Raya Idul Adha, Penjelasan MUI Kota Padang, skb 3 menteri

Prof. Dr. Duski Samad. (Foto: Langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah resmi menerbitkan SKB 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar Menengah, Rabu (3/2/2021).

Dalam surat tersebut, siswa dan guru dibolehkan memilih jenis seragamnya. “Pemerintah daerah ataupun sekolah tidak boleh mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama,” tutur Nadiem.

Baca juga: SKB 3 Menteri, Sekolah Tak Boleh Wajibkan atau Larang Seragam Beratribut Keagamaan

Menanggapi hal ini, Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Duski Samad mengatakan setuju dengan SKB tersebut.

“Selama aturannya masih dalam batas mengatur pakaian sesuai agamanya tidak masalah, kalau ada pemaksaan baru jadi persoalan,” tuturnya, Jumat (05/2/2021).

Menurutnya, yang terpenting bagaimana kita memberikan makna terhadap aturan tersebut, bahwa memaksakan atribut agama kepada orang lain itu tidak boleh.

“Kecuali peraturan tersebut disalahartikan, yang muslim disuruh bersekolah di sekolah kristen wajib memakai pakaian kristen itu baru salah,” pungkasnya.

“Adanya kebebasan berpakaian di sekolah itu konsekuensi saja, kalau dia muslim ikuti cara berpakaian muslim,” sambung Duski.(Mg-Rinta/Ela)

Baca Juga

Kembali Masuk Setelah PJJ, Siswa di Padang Belum Bebas Beraktivitas di Luar Ruangan
Kembali Masuk Setelah PJJ, Siswa di Padang Belum Bebas Beraktivitas di Luar Ruangan
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
Suasana PJJ di Sekolah Padang karena Kabut Asap
SMP di Padang Pamerkan Inovasi Sekolah Sehat, dari “Kamus Biru” hingga Budaya Peduli Lingkungan
SMP di Padang Pamerkan Inovasi Sekolah Sehat, dari “Kamus Biru” hingga Budaya Peduli Lingkungan
Alumni UIN Imam Bonjol Nuzron Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Alumni UIN Imam Bonjol Nuzron Joher Jadi Ketua Ombudsman RI
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Uang Rp976 Juta Fee Proyek Pembangunan Kampus Ditolak Rektor UIN Imam Bonjol, Lalu Ditilap Bendahara