Tanggap Darurat Banjir Solok Selatan 14 Hari

jembatan batu bajarang

Satu unit jembatan di Solok Selatan yang diterjang banjir. (ist)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari setelah bencana banjir melanda beberapa wilayah di daerah tersebut.

Masa tanggap darurat itu ditetapkan terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2019. Pemkab Solok Selatan akan mengupayakan penanggulangan pascabencana.

"Selama masa tanggap darurat pemerintah akan mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik ke lokasi bencana sesuai dengan kebutuhan. Kami membuka posko kebencanaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaralabuh," ujar Sekretaris Daerah Solok Selatan, Yulian Efi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2019).

Yulian tak menampik masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang sesuai dengan kondisi dan dalam perkembangan penanganan bencana. "Segala pembiayaan yang dikeluarkan di masa tanggap darurat ini dibebankan pada APBD 2019 dan bantuan atau sumbangan berbagai pihak yang berempati atas bencana ini," katanya.

Pemerintah Kabupaten saat ini sudah menyediakan sebanyak 3.300 nasi bungkus dibagikan untuk makan siang para korban banjir. Untuk makan malam, kemungkinan akan dibagikan lagi nasi bungkus kepada korban banjir.

Saat ini, para korban belum bisa beraktifitas banyak di rumahnya meski banjir sudah surut. Pemerintah Kabupaten menyediakan Solok menyediakan nasi bungkus bagi korban banjir di Kecamatan Sungai Pagu dan Koto Parik Gadang Diateh dan lainnya.

"Kami masih mempertimbangkan untuk mendirikan dapur umum dan untuk siang ini. Sementara korban banjir diberikan nasi bungkus dulu," tuturnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Pemerintah daerah dari sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Barat telah mempersiapkan sejumlah destinasi wisata unggulannya di momen libur .
3 Destinasi Wisata Unggulan Menarik di Solok Selatan saat Libur Lebaran, Apa Saja?
Pasca Diterjang Banjir Lahar Dingin, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Sudah Bisa Dilewati
Pasca Diterjang Banjir Lahar Dingin, Jalan Utama Padang - Bukittinggi Sudah Bisa Dilewati
Pemkab Pesisir Selatan akan merelokasi korban banjir yang rumahnya mengalami rusak parah terdampak bencana, khususnya di Kampung Langgai dan
Pemkab Pessel Bakal Relokasi 59 Rumah Warga yang Rusak Berat Akibat Banjir
Masa Tanggap Darurat Bencana di Pesisir Selatan Diperpanjang 14 Hari
Masa Tanggap Darurat Bencana di Pesisir Selatan Diperpanjang 14 Hari
Rakor dengan BNPB, Gubernur Sumbar Usul Relokasi Rumah Warga Terdampak Parah
Rakor dengan BNPB, Gubernur Sumbar Usul Relokasi Rumah Warga Terdampak Parah
Akibat banjir yang terjadi sejak Kamis (7/3/2024) lalu, lebih dari 8 ribu warga Kota Padang terdampak bencana tersebut. Genangan masih
Banjir dan Longsor di Sumbar, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari