Tanggap Darurat Banjir Solok Selatan 14 Hari

jembatan batu bajarang

Satu unit jembatan di Solok Selatan yang diterjang banjir. (ist)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari setelah bencana banjir melanda beberapa wilayah di daerah tersebut.

Masa tanggap darurat itu ditetapkan terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2019. Pemkab Solok Selatan akan mengupayakan penanggulangan pascabencana.

"Selama masa tanggap darurat pemerintah akan mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik ke lokasi bencana sesuai dengan kebutuhan. Kami membuka posko kebencanaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muaralabuh," ujar Sekretaris Daerah Solok Selatan, Yulian Efi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11/2019).

Yulian tak menampik masa tanggap darurat bisa saja diperpanjang sesuai dengan kondisi dan dalam perkembangan penanganan bencana. "Segala pembiayaan yang dikeluarkan di masa tanggap darurat ini dibebankan pada APBD 2019 dan bantuan atau sumbangan berbagai pihak yang berempati atas bencana ini," katanya.

Pemerintah Kabupaten saat ini sudah menyediakan sebanyak 3.300 nasi bungkus dibagikan untuk makan siang para korban banjir. Untuk makan malam, kemungkinan akan dibagikan lagi nasi bungkus kepada korban banjir.

Saat ini, para korban belum bisa beraktifitas banyak di rumahnya meski banjir sudah surut. Pemerintah Kabupaten menyediakan Solok menyediakan nasi bungkus bagi korban banjir di Kecamatan Sungai Pagu dan Koto Parik Gadang Diateh dan lainnya.

"Kami masih mempertimbangkan untuk mendirikan dapur umum dan untuk siang ini. Sementara korban banjir diberikan nasi bungkus dulu," tuturnya. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah kunjungi PT Supreme Energy-PTLP Muaro Laboh, Kabupaten Solok Selatan pada Sabtu (18/1/2025).
Kunjungi PT Supreme Energi di Solsel, Mahyeldi Dorong Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Damri di Solok Selatan Belum Kembali Beroperasi, Ini Penjelasan Pemda
Banjir di Kawasan Tarusan Putus Jalan Padang-Painan
Banjir di Kawasan Tarusan Putus Jalan Padang-Painan
Ribuan peserta mengikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan pada Sabtu (28/12/2024). Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penutup tahun
Ribuan Pesepeda Ikuti Gowes Chapter III di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menyebut insiden penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto
Kasus Penembakan Kasatreskrim Solsel, WALHI Sumbar Sebut Ini Tragedi Kejahatan Lingkungan