• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Tangani 100 Kasus Narkoba, Kejari Tanah Datar Musnahkan 368,95 Gram Sabu

Rahmadi
19/06/2019 | 18:41 WIB
A A
Pemusnahan BB sabu dan ganja di halaman Kejari Tanah Datar (ist)

Pemusnahan BB sabu dan ganja di halaman Kejari Tanah Datar (ist)

Langgam.id – Sebanyak 368,95 gram sabu-sabu dan 396,53 gram ganja dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Datar, Rabu (19/6/2019). Barang haram itu merupakan BB hasil kejahatan periode 2018-2019 yang diusut Polres Tanah Datar.

Kajari Tanah Datar M Fatria mengatakan, pemusnahan BB narkotika ini rutin dilakukan setiap tahun. “Selain narkoba, kami juga musnahkan BB berupa telpon genggam timbangan sabu, dan beberapa lembar ijazah palsu,” kata Kajari.

Baca Juga

Polres Pasaman Barat Ringkus Seorang Petani yang Edarkan Ganja Kering

Dipimpin Kapolda, Polres Bukittinggi Musnahkan 35 Kg Sabu

Menurut M Fatria, selama periode Januari 2018 hingga Juni 2019, Kejari Tanah Datar telah menangani 100 perkara kasus narkotika. Mulai dari perkara dari Polda Sumbar, BNN Provinsi Sumbar, dan mayoritasnya perkara dari Polres Tanah Datar.

“Terjadi peningkatan konsumsi pengguna narkoba di kalangan masyarakat di Tanah Datar dibanding periode sama di tahun sebelumnya,” bebernya.

Menurut M Fatria, meningkatnya konsumsi narkoba di Tanah Datar dipicu dua faktor. Pertama, bisa jadi karena polisi bekerja lebih gencar. Kedua, mungkin memang pengguna narkoba yang meningkat.

“Kejari telah melakukan penyuluhan narkoba ke semua kalangan. Kami juga masuk ke sekolah memberikan pengetahuan tentang bahayanya narkotika,” katanya.

Di kesempatan sama, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi mengatakan, menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat Tanah Datar merupakan tugas bersama semua lembaga hingga masyarakat itu sendiri.

“Ini perlu kita dudukan bersama bagaimana cara mengatasi semuanya terutama di kalangan pelajar, kalau perlu kita masukkan anggarannya ke dalam APBD,” katanya. (Rahmadi/RC)

Tags: Kejari Tanah DatarNarkotikaSabu-sabu
Bagikan28TweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB
Langgam.id - Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto menyorot kinerja ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di daerah yang ia pimpin.

Sorot Kinerja ASN dan THL, Wabup Pasbar: Setiap Apel Begini-begini Saja, Tak Ada Perubahan

01/08/2022 | 19:18 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In