Tampar Sopir Truk, Ketua DPRD Pasaman Barat dan Ajudan Dilaporkan ke Polisi

Tampar Sopir Truk, Ketua DPRD Pasaman Barat dan Ajudan Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi - pemukulan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat Pahrizal Hafni dilaporkan ke pihak kepolisian. Politisi dari Partai Gerindra ini diduga telah melakukan penganiayaan kepada seorang sopir truk bernama Hamka.

Selain Pahrizal, laporan polisi tersebut juga ditujukan kepada ajudannya. Sebab, selain penganiayaan, korban juga mendapat ancaman berupa todongan pistol yang dilakukan oleh ajudan Pahrizal.

“Iya ada, laporan masuk tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal dihubungi langgam.id, Jumat (26/2/2021).

Dikatakannya, kejadian penganiayaan yang dialami korban berawal dari perselisihan paham kendaraan di jalanan. Perselihan itu berujung tamparan yang diterima korban.

Korban juga mengaku diancam dengan todongan pistol ke bagian perut. Untuk memastikan hal itu, polisi segera memanggil saksi sebelum memintai keterangan Pahrizal dan ajudannya.

“Intinya kami tindak lanjut laporan. Udah jelas yang terlapor dipanggil setelah pemanggilan saksi. Perkembangan nanti dikabari. Korban hanya ditampar, sudah divisum ada lebam sedikit, kami masih nunggu hasil visum,” tuturnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Tim medis RSUP M Djamil Padang melakukan perawatan kepada Sena, balita 3 tahun korban penganiayaan. (Irwanda/Langgam.id)
Pengobatan Balita Dianiaya Ayah Tiri Tak Ditangggung BPJS, Pemkab Solok Cari Solusi
Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup,
Walhi Sumbar Minta Polri, Menteri LH, ESDM dan Menhut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Nenek Saudah
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Nenek 68 Tahun di Pasaman Dianiaya hingga Mata Lebam: Pelaku Disebut-Sebut Penambang Ilegal
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
Mau Jual Motor Hasil Curian, Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Pasaman
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja
Pengamanan Natal, Puluhan Personel Polres Pasaman Barat Ditempatkan di 19 Gereja