Tak Punya Surat Nikah, Pol PP Padang Amankan 3 Pasangan dari Penginapan di Pasir Jambak

Tak Punya Surat Nikah, Pol PP Padang Amankan 3 Pasangan dari Penginapan di Pasir Jambak

Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah di Pasir Jambak. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Petugas kelurahan dan pemuda setempat yang pertama kali mengamankan pasangan-pasangan ini, kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan tiga pasangan yang diketahui bukan suami istri ini.

"Kita amankan tiga pasangan tanpa bisa menunjukkan surat nikah," katanya, dikutip Senin (10/6/2024).

Selain itu di kawasan Pasir Jambak, personil Satpol PP yang dipimpin oleh perwira piket Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama Okta Purama, Kepala Seksi Kerjasama Pol PP Padang, juga mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Para pasangan ini terjaring razia Satpol PP karena kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang.

"Petugas kami juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam," jelas Chandra.

Mereka yang terjaring razia ini akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah dilakukan pendataan dan dijemput pihak keluarga. (*/Fs)

Baca Juga

Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 37 pelajar yang lagi asyik nongkrong di kafe saat jam sekolah pada Kamis (18/7/2024).
Satpol PP Padang Amankan 37 Pelajar yang Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN
Satpol PP Padang mengamankan 21 muda-mudi di salah satu hotel di Kecamatan Padang Utara pada Selasa dini hari (16/7/2024).
Terjaring Razia di Hotel, 21 Muda-mudi Diamankan Satpol PP Padang
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang
Razia Hotel dan Penginapan, Satpol PP Padang Amankan 24 Orang
Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita
Grebek Panti Pijat di Kampung Pondok, Satpol PP Padang Amankan 2 Wanita