Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP

Ilustrasi Petugas Satpol PP (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, merespon laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa yang dinilai meresahkan. 

‎Petugas penegak perda itu pun kemudian melakukan penjemputan sekaligus mengantarkan pria tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Kota Padang, Selasa (19/5/2026), dengan didampingi pihak keluarga.  

‎Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa ini hampir setiap hari diterima. Menyikapi hal itu, personel diminta tetap mengedepankan SOP saat melakukan penanganan di lapangan.

‎”Laporan hampir setiap waktu kami terima. Saya tekankan kepada seluruh personil agar setiap penanganan di lapangan tetap dilakukan sesuai SOP,” ujarnya. 

‎‎Chandra juga mengingatkan seluruh personil agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas, terutama ketika melakukan penjemputan orang dengan ganguan jiwa yang berpotensi membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.

‎”Selamatkan masyarakat, namun keselamatan personil juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang, dimana dua personil terluka,” kata dia.  

“Karena itu saya minta anggota tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas, karena di rumah ada keluarga yang menunggu,” sambung Chandra. (WAN)

Baca Juga

Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban
Satpol PP Padang menertibkan dua warung makan di Kecamatan Padang Utara pada Jumat (27/2/26) siang. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 2 Warung Makan di Padang Utara Ditertibkan