Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, merespon laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga alami gangguan jiwa yang dinilai meresahkan.
Petugas penegak perda itu pun kemudian melakukan penjemputan sekaligus mengantarkan pria tersebut ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin, Kota Padang, Selasa (19/5/2026), dengan didampingi pihak keluarga.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa ini hampir setiap hari diterima. Menyikapi hal itu, personel diminta tetap mengedepankan SOP saat melakukan penanganan di lapangan.
”Laporan hampir setiap waktu kami terima. Saya tekankan kepada seluruh personil agar setiap penanganan di lapangan tetap dilakukan sesuai SOP,” ujarnya.
Chandra juga mengingatkan seluruh personil agar selalu mengutamakan keselamatan saat bertugas, terutama ketika melakukan penjemputan orang dengan ganguan jiwa yang berpotensi membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
”Selamatkan masyarakat, namun keselamatan personil juga harus menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian sebelumnya terulang, dimana dua personil terluka,” kata dia.
“Karena itu saya minta anggota tetap waspada dan mengutamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas, karena di rumah ada keluarga yang menunggu,” sambung Chandra. (WAN)





