Tak Punya Surat Nikah, Pol PP Padang Amankan 3 Pasangan dari Penginapan di Pasir Jambak

Tak Punya Surat Nikah, Pol PP Padang Amankan 3 Pasangan dari Penginapan di Pasir Jambak

Satpol PP Padang mengamankan pasangan tanpa surat nikah di Pasir Jambak. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali mengamankan tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan di sebuah penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah.

Petugas kelurahan dan pemuda setempat yang pertama kali mengamankan pasangan-pasangan ini, kemudian diserahkan kepada Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan tiga pasangan yang diketahui bukan suami istri ini.

"Kita amankan tiga pasangan tanpa bisa menunjukkan surat nikah," katanya, dikutip Senin (10/6/2024).

Selain itu di kawasan Pasir Jambak, personil Satpol PP yang dipimpin oleh perwira piket Suwondo, Kepala Seksi Bina Potensi, bersama Okta Purama, Kepala Seksi Kerjasama Pol PP Padang, juga mengamankan empat pasangan laki-laki dan perempuan di kawasan Masjid Al Hakim. Para pasangan ini terjaring razia Satpol PP karena kedapatan duduk berpasangan hingga larut malam di lokasi bibir pantai kawasan Masjid Al Hakim Padang.

"Petugas kami juga mengamankan pasangan yang keluyuran hingga larut malam," jelas Chandra.

Mereka yang terjaring razia ini akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, setelah dilakukan pendataan dan dijemput pihak keluarga. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang