Langgam.id - Tim bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar bakal melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Selasa, 28 Juli 2020.
Baca juga: Alasan Calon Perseorangan Fakhrizal-Genius Tak Serahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Sumbar
"Rencana kita besok, malam ini kita siapkan semua. Besok kita layangkan gugatan," kata Fakhrizal saat menggelar konfrensi pers dengan awak media di Padang, Senin (27/7/2020).
Pasangan perseorangan ini tidak akan menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Sumbar, hingga batas penerimaan hari ini, Senin (27/7/2020).
Genius Umar mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan KPU Sumbar. Sehingga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu.
"Kami memutuskan tidak berikan perbaikan, kami tidak percaya kinerja KPU Sumbar. Berapa pun diberikan, sejuta pun diberikan, hasilnya kalau sistem dan perilaku seperti ini pasti gagal kembali," katanya.
Dengan kejadian ini, kata Genius, masyarakat bisa tahu bahwa KPU Sumbar harus dikoreksi. KPU Sumbar telah menggagalkan pihaknya mencalonkan diri dan menggagalkan ratusan ribu suara masyarakat.
"Kita menyiapkan langkah hukum, ini bukan masalah bisa men-calon atau tidak. Tetapi, bagaimana kita bisa mengkoreksi agar KPU menjadi lembaga profesional," tuturnya.
Baca juga: KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dukungan Fakhrizal-Genius Sesuai Jadwal
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Sumbar Bidang Teknis dan Pelaksanaan, Izwaryani mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang diambil pasangan Fahkrizal-Genius Umar. Termasuk persoalan akan menempuh langkah sengeketa pemilu.
"Kami dari KPU Sumbar menghormati apapun pilihan dari bapaslon Fakhrizal- Genius Umar. Kemudian dengan adanya sengketa, kami intinya pasti akan bersiap-siap," ujar Izwaryani, Senin (27/7/2020) malam.
Izwaryani menegaskan, pihaknya selama verifikasi faktual berlangsung telah bekerja profesional. Serta juga, bekerja sesuai dengan aturan yang ada. "Kami sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan," katanya. (Irwanda/ICA)