Tak Percaya KPU Sumbar, Paslon Perseorangan Fakhrizal-Genius Umar Lapor ke DKPP

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar memberikan pernyataan kepada awak media di posko pemenangan. (Foto: Irwanda)

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar dari jalur perseorangan Fakhrizal-Genius Umar memberikan pernyataan kepada awak media di posko pemenangan. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Tim bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar bakal melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Selasa, 28 Juli 2020.

Baca juga: Alasan Calon Perseorangan Fakhrizal-Genius Tak Serahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Sumbar

"Rencana kita besok, malam ini kita siapkan semua. Besok kita layangkan gugatan," kata Fakhrizal saat menggelar konfrensi pers dengan awak media di Padang, Senin (27/7/2020).

Pasangan perseorangan ini tidak akan menyerahkan perbaikan syarat dukungan ke KPU Sumbar, hingga batas penerimaan hari ini, Senin (27/7/2020).

Genius Umar mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan KPU Sumbar. Sehingga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu.

"Kami memutuskan tidak berikan perbaikan, kami tidak percaya kinerja KPU Sumbar. Berapa pun diberikan, sejuta pun diberikan, hasilnya kalau sistem dan perilaku seperti ini pasti gagal kembali," katanya.

Dengan kejadian ini, kata Genius, masyarakat bisa tahu bahwa KPU Sumbar harus dikoreksi. KPU Sumbar telah menggagalkan pihaknya mencalonkan diri dan menggagalkan ratusan ribu suara masyarakat.

"Kita menyiapkan langkah hukum, ini bukan masalah bisa men-calon atau tidak. Tetapi, bagaimana kita bisa mengkoreksi agar KPU menjadi lembaga profesional," tuturnya.

Baca juga: KPU Sumbar Tunggu Perbaikan Dukungan Fakhrizal-Genius Sesuai Jadwal

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Sumbar Bidang Teknis dan Pelaksanaan, Izwaryani mengatakan, pihaknya menghormati keputusan yang diambil pasangan Fahkrizal-Genius Umar. Termasuk persoalan akan menempuh langkah sengeketa pemilu.

"Kami dari KPU Sumbar menghormati apapun pilihan dari bapaslon Fakhrizal- Genius Umar. Kemudian dengan adanya sengketa, kami intinya pasti akan bersiap-siap," ujar Izwaryani, Senin (27/7/2020) malam.

Izwaryani menegaskan, pihaknya selama verifikasi faktual berlangsung telah bekerja profesional. Serta juga, bekerja sesuai dengan aturan yang ada. "Kami sudah bekerja secara profesional dan sesuai dengan aturan," katanya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024