Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id – Seorang residivis narkoba, Nov (36), kembali ditangkap polisi atas kasus yang sama. Tersangka Nov ditangkap pada Kamis (21/12/2023) malam.

“Iya, kita melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo kemarin,” ujar Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra.

Ia menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan masyarakat yang menyatakan bahwa di sekitaran lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka.

“Saat digerebek, tersangka Nov sempat berusaha membuang diduga barang bukti berupa plastik bening dibungkus dengan plastik makanan yang berisikan narkotika jenis sabu. Namun dengan kesigapan anggota Tim Phantom, barang bukti berhasil didapat,” bebernya.

Aiga Putra mengatakan, kepada polisi, tersangka mengakui barang bukti sabu seberat 4,81 gram tersebut didapatkannya dari seseorang bernama Roby (DPO) seharga Rp3,8 juta dengan cara dipesan melalui chat WhatsApp.

Kemudian barang bukti diambil di dekat batang pohon pinggir jalan umum Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.

“Kita masih melakukan pendalaman dan penyelidikan perihal keberadaan tersangka Roby yang masih menjadi DPO,” ujarnya.

Aiga Putra mengungkapkan, selain barang bukti sabu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan satu unit handphone. (*/yki)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya