• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Tak Ditahan, Pencuri Kotak Infak Bercelana Dalam di Solok Dikenai Wajib Lapor

Irwanda Saputra
08/09/2021 | 10:28 WIB
A A
Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Polisi tidak melakukan penahan terhadap dua orang anak yang terlibat pencurian uang kotak infak di salah satu masjid di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Anak berhadapan dengan hukum ini berinisial RL (15) dan MF (14). Sebelumnya, mereka melancarkan aksi pencurian hanya mengenakan celana dalam.

Baca Juga

Pencuri Pakai Celana Dalam di Padang Masih Diburu Polisi, Identitas Belum Ditemukan

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, untuk perkara kasus pihaknya tetap melakukan proses.

“Penanganan tetap kami proses. (Tapi) ditahan tidak. Karena pelaku anak-anak, dikenakan wajib lapor saja,” kata Rifki dihubungi langgam.id, Rabu (8/9/2021).

Lantas apakah kasus ini bisa diselesaikan menggunakan restorative justice?

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara lewat mediasi, dialog atau kesepakatan para pihak. Aturan penerapan restorative justice tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021.

Baca juga: Pencuri Kotak Infak Bercelana Dalam Ditangkap, Polisi: Masih di Bawah Umur

Rifki belum bisa menjawab apakah kasus pencurian ini bisa diselesaikan dengan penerapan restorative justice. Sebab pihaknya masih mengumpulkan barang bahan keterangan.

“Sementara saya tidak bisa menjawab itu, karena kami masih mengumpulkan barang bahan keterangan. Masih kami kumpulkan, baru nanti bisa saya simpulkan, sekarang belum bisa,” jelasnya.

Aksi pencurian yang dilakukan anak ini diketahui baru pertama kalinya. Barang bukti yang dicuri berjumlah sekitar Rp400 ribu.

Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan dua orang anak ini beredar di media sosial. Hal tersebut lantaran terekam CCTV hingga video beredar.

Dalam video tampak keduanya hanya mengenakan celana dalam. Selain itu, juga memasangkan kantong kresek di kepala hingga tak lupa memakai masker.

Kemudian, mereka berjalan menuju kotak infak yang ada di masjid. Mereka melihat isi, lalu mengangkat kotak infak berkaca hitam tersebut. Selanjutnya, kotak infak dipecah dan mereka tinggal di kamar mandi masjid.

Editor: Nabila Hanum
Tags: PencurianPolres Solok
BagikanTweetKirim

Baca Juga

Langgam.id - Kereta Api Wisata Lokomotif Uap bergerigi seri E1060 lintas Sawahlunto-Muaro Kalaban direncanakan beroperasi Januari 2023.

Perbaikan Jalur Kereta Api Mak Itam Sawahlunto-Muaro Kalaban Dimulai

02/07/2022 | 15:26 WIB
Langgam.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyerahkan benda pusaka raja-raja Minangkabau dan melewakan gelar adatnya.

Melewakan Gelar Adat Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

01/07/2022 | 16:50 WIB
Surau Baru, pusat Tarekat Naqsabandiyah pertama di Kota Padang, didirikan 1919 silam. (Foto: Nandito/Langgam.id)

Jemaah Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha 8 Juli 2022

01/07/2022 | 16:38 WIB

Kuliah Umum di Unand, Teten Mau UMKM Naik Level Berbasis Inovasi

01/07/2022 | 16:21 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Buka 1 Juli, HokBen Resmikan Store Pertama di Kota Padang

30/06/2022 | 11:38 WIB
Langgam.id - Semen Padang FC resmi menjadikan Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim sebagai hombase atau kandang.

Stadion GOR Haji Agus Salim Jadi Kandang, Semen Padang FC Bayar Rp10 Juta Per Pertandingan

30/06/2022 | 16:46 WIB
Langgam.id - Manajemen Semen Padang FC sempat ingin menjadikan Stadion Utama Sumbar sebagai kandang tim untuk mengarungi Liga 2 2022.

Sempat Dilirik, Ini Alasan Semen Padang FC Tak Pilih Stadion Utama Sumbar sebagai Kandang

28/06/2022 | 13:45 WIB
mutasi kapolda sumbar

Polda Sumbar Tuntaskan Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama, Berikut Rincian Jumlahnya

25/07/2021 | 08:40 WIB
General Manager Marketing PT Eka Bogainti (HokBen) Fransiska Lucky di gerai HokBen Transmart Padang. (Foto: Heri Faisal/Langgam)

Resmi Buka di Padang, Ini Promo HokBen Selama Bulan Juli

01/07/2022 | 07:17 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In