Tak Ditahan, Pencuri Kotak Infak Bercelana Dalam di Solok Dikenai Wajib Lapor

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id - Polisi tidak melakukan penahan terhadap dua orang anak yang terlibat pencurian uang kotak infak di salah satu masjid di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar).

Anak berhadapan dengan hukum ini berinisial RL (15) dan MF (14). Sebelumnya, mereka melancarkan aksi pencurian hanya mengenakan celana dalam.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, untuk perkara kasus pihaknya tetap melakukan proses.

"Penanganan tetap kami proses. (Tapi) ditahan tidak. Karena pelaku anak-anak, dikenakan wajib lapor saja," kata Rifki dihubungi langgam.id, Rabu (8/9/2021).

Lantas apakah kasus ini bisa diselesaikan menggunakan restorative justice?

Restorative justice atau keadilan restoratif merupakan penyelesaian perkara lewat mediasi, dialog atau kesepakatan para pihak. Aturan penerapan restorative justice tertuang dalam Surat Edaran No. 2/II/2021.

Baca juga: Pencuri Kotak Infak Bercelana Dalam Ditangkap, Polisi: Masih di Bawah Umur

Rifki belum bisa menjawab apakah kasus pencurian ini bisa diselesaikan dengan penerapan restorative justice. Sebab pihaknya masih mengumpulkan barang bahan keterangan.

"Sementara saya tidak bisa menjawab itu, karena kami masih mengumpulkan barang bahan keterangan. Masih kami kumpulkan, baru nanti bisa saya simpulkan, sekarang belum bisa," jelasnya.

Aksi pencurian yang dilakukan anak ini diketahui baru pertama kalinya. Barang bukti yang dicuri berjumlah sekitar Rp400 ribu.

Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan dua orang anak ini beredar di media sosial. Hal tersebut lantaran terekam CCTV hingga video beredar.

Dalam video tampak keduanya hanya mengenakan celana dalam. Selain itu, juga memasangkan kantong kresek di kepala hingga tak lupa memakai masker.

Kemudian, mereka berjalan menuju kotak infak yang ada di masjid. Mereka melihat isi, lalu mengangkat kotak infak berkaca hitam tersebut. Selanjutnya, kotak infak dipecah dan mereka tinggal di kamar mandi masjid.

Baca Juga

Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah
Aset perkeretaapian yang ada di Gurun Bagan, Kelurahan Lubuk Sikarah, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat (Sumbar), hilang dicuri.
Aset Perkeretaapian di Kota Solok Hilang Dicuri, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Dua pelaku pencurian dan satu orang penadah besi bantalan rel kereta api milik Dirjen Perkeretaapian ditangkap Polres Padang Panjang.
Curi 4 Ton Besi Rel KA, 3 Pelaku Ditangkap Polres Padang Panjang
Diduga sebagai pengedar sabu, tiga orang pria ditangkap Tim Spider Sat Resnarkoba Polres Solok, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
3 Pengedar Sabu di Kabupaten Solok Ditangkap Polisi