Tak Dapat Undangan Memilih, Segera Lapor ke KPPS

Tak Dapat Undangan Memilih, Segera Lapor ke KPPS

Ilustrasi (Langgam.id)

Langgam.id - Masyarakat yang tidak mendapat undangan memilih untuk Pemilu 2019, segeralah meminta undangan memilih ke Kelompok Panitia pemungutan Suara (KPPS) di sekitar domisili pemilih tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Gebriel Daulay mengatakan, saat ini petugas KPPS sudah muali membagikan undangan formulir C6 kepada pemilih untuk datang ke TPS. "Kalau belum dapat, silahkan minta ke KPPS, minimal H-1 pemilihan," ujarnya kepada Langgam.id di ruangannya, Senin (15/04/2019).

Gebriel meminta, jangan hanya menunggu undangan dari petugas saja, masyarakat juga harus proaktif untuk menyambut pesta demokrasi ini.

"Formulir C6 akan diberikan KPPS kepada pemilih yang terdaftar di DPT. Tapi, jika tidak terdaftar di DPT, pemilih bisa gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik," jelasnya.

Jadi, kata Gebriel, jika ada yang tidak mendapatkan formulir C6 dan juga tidak terdaftar di DPT, bisa menggunakan hak suaranya dengan KTP Elektronik.

Tidak hanya itu, Gebriel juga menghibau kepada masyarakat, agar datang ke TPS lebih cepat. "Silahkan datang lebih cepat untuk mendaftar ke TPS, waktunya pukul 07.00 WIB samapi 13.00 WIB. Kalau telat, tidak bisa lagi mendaftar," ucapnya.

Jika pemilih datang ke TPS lewat pukul 13.00 WIB, untuk registrasi sudah ditutup. "Kecuali mereka yang sudah mendaftar, lalu antri, itu tidak masalah. Registrasi juga butuh proses, jadi datanglah sesuai waktu yang ditentukan," ujarnya.

Sedangkan untuk pemilih yang menggunakan formulir C6 atau KTP Elektronik, jadwal pendaftarannya, pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. (Rahmadi/FZ)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU