Tak Ada Dalam Aturan, KPU Sumbar Tetap Imbau Saksi Paslon Lakukan Rapid Tes

Bawaslu Pessel, Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak di Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), mengimbau saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) kepala daerah agar melakukan rapid tes. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pihaknya mewajibkan semua orang yang terlibat di TPS untuk melakukan rapid tes. Namun diakuinya, dalam aturan tersebut memang tidak disebutkan bahwa saksi dari masing-masing paslon juga harus melakukan hal yang sama.

"Dalam aturan tidak ada menyebutkan KPU melakukan rapid tes kepada saksi pasangan calon, tapi kita anjurkan agar menjaga kenyamanan pemilih di TPS," katanya di Padang, Jumat (4/12/2020). Menurutnya, masing-masing paslon seharusnya sudah melakukan rapid tes kepada saksi bahkan sebelum mereka direkrut.

Seperti diketahui, KPU Sumbar sudah melakukan rapid tes kepada seluruh KPPS, hasilnya sekitar 4000 petugas reaktif. Setelah dilakukan tes swab, 23 di antaranya positif covid-19. "Sudah 23 orang, rinciannya, Kota Padang 8 orang, Solok Selatan 13 orang, dan Padang Panjang 2 orang, Solok Selatan sebenarnya 15 orang, tetapi diulang lagi ternyata dua orang negatif," katanya.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan