Tak Ada Dalam Aturan, KPU Sumbar Tetap Imbau Saksi Paslon Lakukan Rapid Tes

Bawaslu Pessel, Pilkada Serentak 2020

Ilustrasi Pilkada serentak di Sumatra Barat (langgam.id)

Langgam.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), mengimbau saksi dari masing-masing pasangan calon (paslon) kepala daerah agar melakukan rapid tes. Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, pihaknya mewajibkan semua orang yang terlibat di TPS untuk melakukan rapid tes. Namun diakuinya, dalam aturan tersebut memang tidak disebutkan bahwa saksi dari masing-masing paslon juga harus melakukan hal yang sama.

"Dalam aturan tidak ada menyebutkan KPU melakukan rapid tes kepada saksi pasangan calon, tapi kita anjurkan agar menjaga kenyamanan pemilih di TPS," katanya di Padang, Jumat (4/12/2020). Menurutnya, masing-masing paslon seharusnya sudah melakukan rapid tes kepada saksi bahkan sebelum mereka direkrut.

Seperti diketahui, KPU Sumbar sudah melakukan rapid tes kepada seluruh KPPS, hasilnya sekitar 4000 petugas reaktif. Setelah dilakukan tes swab, 23 di antaranya positif covid-19. "Sudah 23 orang, rinciannya, Kota Padang 8 orang, Solok Selatan 13 orang, dan Padang Panjang 2 orang, Solok Selatan sebenarnya 15 orang, tetapi diulang lagi ternyata dua orang negatif," katanya.(Rahmadi/Ela)

Baca Juga

Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, KPU Sumbar menggelar sosialisasi terkait regulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada
Minimalisir Pemungutan Suara Ulang, KPU Sumbar Gencar Sosialisasi Pilkada
KPU Sumatra Barat (Sumbar) tengah mempersiapkan mitigasi TPS di daerah rawan bencana erupsi Marapi dan pemetaan daerah blank spot
KPU Siapkan Mitigasi TPS Kawasan Marapi dan Pemetaan Daerah Blank Spot di Pilkada 2024
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Dikritik, Semua Panelis Debat Cagub dari Akademisi
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar Gelar Simulasi Pemungutan Suara, Siapkan 10.824 TPS untuk Pilkada Serentak
KPU Sumbar menggelar nonton bareng film berjudul Tepatilah Janji di Bioskop CGV Padang. Kegiatan ini digelar guna meningkatkan partisipasi
Targetkan Partisipasi 75 Persen di Pilkada, KPU Sumbar Edukasi Pemilih Melalui Film
Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, Jons Manedi mengatakan bahwa masih ada waktu 46 hari menjelang Pilkada Serentak di Sumatra Barat.
KPU Sumbar Jadwalkan 2 Kali Debat Publik, 13 dan 20 November 2024