Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang menerapkan kebijakan bahwa kegiatan belajar mengajar dialihkan sementara dari tatap muka ke daring. Kebijakan ini diterapkan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Disdik Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran baru 2021-2022 dimulai Senin ini (12/7/2021). Tahun ajaran baru dimulai bertepatan dengan mulai berlakunya PPKM Darurat di Kota Padang.
“Kegiatan belajar mengajar kita alihkan dari tatap muka ke daring. Kita terapkan secara online semuanya, sebab kita dalam kondisi darurat," katanya saat dihubungi, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, dalam minggu pertama ini, memang belum ada kegiatan belajar bagi siswa. Masih pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) yang biasanya dilakukan di awal tahun ajaran baru juga dilakukan secara daring.
Begitu juga dengan kegiatan belajar mengajar nantinya. Menurut Habibul, alternatifnya, kegiatan belajar harus dialihkan ke daring untuk sementara waktu selama PPKM Darurat diberlakukan sampai 20 Juli 2021.
“Sesuai Edaran Wali Kota Nomor 1 soal PPKM itu belajar daring. Itu keputusannya. Ini juga sesuai instruksi pemerintah pusat, kita ikuti saja," katanya.
Baca juga: Ombudsman Sumbar Tutup Pelayanan Tatap Muka Selama PPKM
Menurutnya, Disdik telah menyampaikan informasi mengenai peralihan kegiatan belajar mengajar menjadi daring ini ke pihak sekolah. Baik SD dan SMP di bawah naungan Disdik Kota Padang, negeri maupun swasta.
Metode Diserahkan ke Sekolah
Metode pelaksanaan belajar online diserahkan kepada pihak sekolah masing-masing. Menurutnya, sekolah sudah paham karena sudah pernah menerapkan belajar secara online sebelumnya.
“Pihak sekolah sudah tahu. Nah, untuk kesiapan, semua sekolah sudah siap untuk daring karena sudah pernah diterapkan sebelumnya terutama saat PSBB,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar masyarakat, orang tua siswa dan siswa agar mengikuti peraturan dari pemerintah. Serta mengikuti semua informasi dari sumber resmi terkait pelaksanaan belajar daring.
Sebagaimana diketahui, Padang bersama dua kota lainnya di Sumbar yaitu Bukittinggi dan Padang Panjang, telah ditetapkan sebagai daerah yang termasuk diminta melaksanakan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.