Tahun 2021, Angkot tidak Boleh Berute di Jalan Utama Padang

Tahun 2021, Angkot tidak Boleh Berute di Jalan Utama Padang

Angkot Padang. Foto: Pixabay

Langgam.id - Tahun 2021, angkutan kota (angkot) di Kota Padang tidak boleh melewati rute jalan utama, seiring terealisasinya angkutan massal Trans Padang di enam koridor yang direncanakan.

"InsyaAllah dengan lengkapnya jalur Trans Padang di enam koridor yang direncanakan selesai 2021 ini, dapat menutupi kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk angkutan di jalan-jalan utama. Sehingga penggunaan angkot dapat digeser untuk kebutuhan yang lain," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri, kemarin, sebagaimana dicuplik dari Diskominfo Kota Padang.

Dian menambahkan, untuk kebutuhan lain, pihaknya akan menyediakan izin trayek untuk masuk ke lokasi-lokasi yang membutuhkan akses angkutan untuk masuk ke dalam dari jalur utama.

"Contohnya masyarakat yang dari Dadok Tunggul Hitam dapat menggunakan angkot ke Simpang Tunggul Hitam yang ada akses Trans Padang dan sebaliknya," terangnya.

Dengan itu, katanya, masyarakat sudah tidak khawatir jika menggunakan kendaraan pribadi, sebab angkutan sudah masuk ke lokasi-lokasi yang agak jauh dari jalur utama.

"Setelah menggunakan angkot dan sampai di jalur utama, mereka bisa naik Trans Padang ke lokasi tujuan. InsyaAllah dengan ini masyarakat dapat beranjak dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," sebutnya.

Sebelum itu, kata Dian, pihaknya akan memberikan pengertian kepada sopir dan pengusaha angkot. Sebab, ketika angkot sudah masuk ke daerah yang cukup padat tidak dapat menggunakan kecepatan yang sama seperti di jalan-jalan utama.

"InsyaAllah mereka mau untuk rencana ini karena kita akan mencarikan lokasi yang ada penumpangnya," pungkasnya. (Osh)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang
Kebakaran Landa SMAN 16 Padang