Tahun 2021, Angkot tidak Boleh Berute di Jalan Utama Padang

Tahun 2021, Angkot tidak Boleh Berute di Jalan Utama Padang

Angkot Padang. Foto: Pixabay

Langgam.id - Tahun 2021, angkutan kota (angkot) di Kota Padang tidak boleh melewati rute jalan utama, seiring terealisasinya angkutan massal Trans Padang di enam koridor yang direncanakan.

"InsyaAllah dengan lengkapnya jalur Trans Padang di enam koridor yang direncanakan selesai 2021 ini, dapat menutupi kebutuhan-kebutuhan masyarakat untuk angkutan di jalan-jalan utama. Sehingga penggunaan angkot dapat digeser untuk kebutuhan yang lain," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakhri, kemarin, sebagaimana dicuplik dari Diskominfo Kota Padang.

Dian menambahkan, untuk kebutuhan lain, pihaknya akan menyediakan izin trayek untuk masuk ke lokasi-lokasi yang membutuhkan akses angkutan untuk masuk ke dalam dari jalur utama.

"Contohnya masyarakat yang dari Dadok Tunggul Hitam dapat menggunakan angkot ke Simpang Tunggul Hitam yang ada akses Trans Padang dan sebaliknya," terangnya.

Dengan itu, katanya, masyarakat sudah tidak khawatir jika menggunakan kendaraan pribadi, sebab angkutan sudah masuk ke lokasi-lokasi yang agak jauh dari jalur utama.

"Setelah menggunakan angkot dan sampai di jalur utama, mereka bisa naik Trans Padang ke lokasi tujuan. InsyaAllah dengan ini masyarakat dapat beranjak dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum," sebutnya.

Sebelum itu, kata Dian, pihaknya akan memberikan pengertian kepada sopir dan pengusaha angkot. Sebab, ketika angkot sudah masuk ke daerah yang cukup padat tidak dapat menggunakan kecepatan yang sama seperti di jalan-jalan utama.

"InsyaAllah mereka mau untuk rencana ini karena kita akan mencarikan lokasi yang ada penumpangnya," pungkasnya. (Osh)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Masuk Lebih Pagi, ASN Pemko Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan
Masuk Lebih Pagi, ASN Pemko Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan
Jelang Ramadan, Wako Hendri Septa Sidak Pasar Raya
Jelang Ramadan, Wako Hendri Septa Sidak Pasar Raya
Langgam.id - Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Padang, Mursalim membantah isu perseonelnya arogan dan brutal.
Kasat Pol PP Padang: Usaha Penginapan di Padang Kian Tertib
Pemko Padang Luncurkan Pesantren Ramadan
Pemko Padang Luncurkan Pesantren Ramadan
Wali Kota Padang Wisuda 1.063 Anak Tahfiz
Wali Kota Padang Wisuda 1.063 Anak Tahfiz
410 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Padang
410 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kota Padang