Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah menetapkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp2,81 juta.

Polda Sumbar Jadwalkan Pemeriksaan Terlapor Dugaan Investasi Bodong Mukena

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan melakukan pemeriksaan terha...Lanjutkan Membaca

Tag: Kriminal