Pelaku Penusukan Remaja Wanita di Padang Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

sabu ibu pesisir selatan

Ilustrasi wanita. [pixabay.com]

Langgam.id - Tersangka dalam kasus penusukan remaja wanita di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) berinisial RTY (19) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Kamis (23/9/2021). Sebelumnya, tersangka melakukan penganiayaan kepada teman wanitanya berinisial AG (19).

Cekcok sesama wanita ini diketahui terjadi di Tepi Danau Cimpago Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang 29 Agustus 2021. Korban mengalami luka di wajah usia ditusuk dengan pisau kater.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, surat panggilan dipenuhi oleh tersangka. Sehingga tersangka mendatangi Polresta Padang untuk diperiksa kemudian diamankan.

"Kami panggil sebagai tersangka, datang. Kan kemarin kami melakukan pencarian terhadap tersangka, namun tidak ketemu," kata Rico dihubungi langgam.id, Kamis (23/9/2021).

Baca juga: Cekcok 2 Wanita Berujung Penusukan di Padang, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya, usai kejadian keluarga korban membuat laporan polisi bernomor STTLP/B/435/2021/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti.

Penganiayaan ini berawal dari komunikasi antara korban dan tersangka di WhatsApp. Menurut korban AG, tersangka merupakan rekannya.

"Pelaku ini teman saya. Berawal dari komunikasi di WhatsApp. Dituduh saya menjelekkan dia. Padahal tidak ada," kata AG kepada langgam.id

Saat komunikasi di WhatsApp, kata AG, pelaku meminta untuk bertemu. Namun ajakan itu ditolak korban lantaran sudah larut malam.

"Saya udah tidak mau. Tapi dia mau samperin ke rumah, sudah di luar rumah. Saya keluar, orang tua saya ikut. Terjadilah perkelahian," ujarnya

AG mengungkapkan, saat terjadi perkelahian, terduga pelaku mengeluarkan pisau. Kejadian ini sempat dilerai orang tuanya, hanya saja terduga pelaku bersikeras menyerang korban.

"Dia mengeluarkan pisau kater, mau tusuk perut saya, dilerai sama ibu saya. Terus mau tusuk dada saya. Ibu panggil ayah. Pas mau melerai, ditusuk muka saya. Kena kedua pipi," tuturnya.

Baca Juga

Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Fungsional Tol Padang-Sicincin Satu Arah, HK: Teknisnya dari Dishub dan Ditlantas
Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar