Survei Indikator: Sumbar Terbaik Terapkan PSBB dan Kendalikan Covid-19

covid-19

Ilustrasi Covid-19. (Foto: Gerd Altmann/pixabay.com)

Langgam.id – Lembaga survei Indikator Politik merilis hasil jajak pendapat terkait efek kepemimpinan dan kelembagaan dalam penanganan covid-19. Survei itu juga membagi daerah dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pengendalian penyebaran virus covid-19 terbaik.

Survei dilakukan dengan wawancara pada 304 pemuka opini yang terdiri dari akademisi, media massa, LSM, dan elite usaha di 20 kota. Survei dilakukan selama bulan Juli 2020.

Dalam survei itu, responden diminta memberi skor 0 sampai 100 terkait pelaksanaan PSBB di masing-masing provinsi. Hasilnya Sumbar menempati posisi pertama dengan skor 67, diikuti DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan skor sama yakni 66,3.

Lampiran Gambar

Baca juga: Alhamdulillah, Tak Ada Pasien Corona di Sumbar yang Meninggal Hari Ini

“Sumatra Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat mendapat skor lebih tinggi,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, dalam keterangannya, Kamis (20/8/2020).

Para responden juga diminta memberikan skor untuk provinsi dalam mengendalikan penyenbaran covid-19. Sumbar lagi-lagi menempati posisi pertama disusul Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Lampiran Gambar survei Indikator

Sementara untuk menekan tingkat kematian akibat covid-19, Sumbar berada di urutan ketiga di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Di posisi keempat ada Jawa Tengah dan Riau di urutan kelima.

Sedangkan untuk penyaluran bansos, Sumbar tak masuk dalam urutan tiga besar. Sumbar hanya berada di posisi kelima di bawah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dinilai lebih baik,” kata Burhanuddin. (*/ABW)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ