Surat Edaran Bupati Tanah Datar: Kabut Asap, Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

Kabut Asap Riau

Ilustrasi kabut asap. (Foto: mwewering/pixabay.com)

Langgam.id - Kualitas udara di Kabupaten Tanah Datar cenderung mengalami penurunan akibat kabut asap yang melanda wilayah tersebut. Kabut asap itu diduga merupakan kiriman dari provinsi tetangga akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi bahkan telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Sebab, dalam surat edaran yang keluar pada tanggal 13 September 2019 itu kualitas udara di Kabupaten Tanah Datar masuk kategori tidak sehat.

"Kualitas udara Kabupaten Tanah Datar cenderung mengalami penurunan untuk parameter debu PM 10 (partikel debu ukuran 10 mikrometer) dengan kategori tidak sehat," tulis isi surat edaran itu yang diterima langgam.id, Minggu (15/9/2019).

Tidak sehatnya kualitas udara di Tanah Datar sesuai berdasarkan hasil pemantauan ambient dengan alat ukur high volumetri air sampler (HVAS) yang dilaksanakan selama dua hari yaitu 12-13 September 2019.

Maka dari itu, dalam surat edaran tersebut, Irdinansyah mengimbau agar masyarakat mengunakan masker apabila beraktivitas di luar ruangan. Jika aktivitas itu harus tetap dilakukan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang akan menambah jumlah kandungan kabut asap di Tanah Datar.

"Pihak sekolah untuk menunda kegiatan atau aktivitas di luar ruangan. Seperti olahraga, upacara dan aktivitas lainnya dengan durasi waktu yang cukup lama, hingga kondisi udara membaik," isi surat edaran itu.

Selain itu, masyarakat juga diminta menghidupkan lampu kendaraan bermotor pada saat berada di jalan raya. Begitupun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengindari aktivitas di luar ruangan ruangan dalam waktu yang cukup lama. (*/Irwanda)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

DPRD dan Pemkab Tanah Datar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023
DPRD dan Pemkab Tanah Datar Setujui Ranperda APBD Perubahan 2023
Baznas Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Rp2,6 Miliar
Baznas Tanah Datar Salurkan Bantuan Pendidikan Rp2,6 Miliar
Kabut Asap Masih Pekat, Srikandi Padang Bagikan Masker
Kabut Asap Masih Pekat, Srikandi Padang Bagikan Masker
APBD Perubahan Tanah Datar 2023, Belanja Naik Jadi Rp1,34 Triliun
APBD Perubahan Tanah Datar 2023, Belanja Naik Jadi Rp1,34 Triliun
Meski sempat diguyur hujan beberapa hari yang lalu, namun saat ini kondisi Kota Padang kembali diselimuti kabut tebal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyebu
Kabut Asap Kembali Selimuti Padang, Warga Diingatkan Tak Bakar Sampah
Seorang sopir berinisial BK (30) ditangkap Sat Reskrim Polres Padang Panjang pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang
Curi 7 Tabung Gas Elpji, Residivis di Tanah Datar Ditangkap Polisi