Sumbar Peringkat ke-6 Kasus Narkoba di Indonesia

Dua Terduga Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu. [Dok. Polres Dharmasraya]

Langgam.id - Data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2023 merilis sebanyak 65 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) terjerat kasus narkoba, menempatkan provinsi ini pada peringkat ke-6 tertinggi kasus narkoba di Indonesia. Situasi ini menjadi perhatian serius BNN Provinsi Sumbar.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, mengimbau masyarakat yang memiliki anggota keluarga terpapar narkoba untuk segera melaporkan ke BNNP Sumbar. BNNP menyediakan layanan rehabilitasi rawat jalan gratis bagi pecandu narkoba yang ingin pulih dari kecanduannya.

"Layanan ini disediakan tanpa biaya bagi pecandu yang ingin sembuh," ujar Ricky dalam keterangan pers yang diterima Kamis (15/8/2024).

Ricky menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa KTP dan didampingi keluarga ke kantor BNN terdekat. Proses asesmen akan dilakukan untuk menentukan jenis rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan.

Namun, Ricky juga menyampaikan keprihatinannya terhadap rendahnya kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan layanan rehabilitasi ini. "Masih banyak yang menganggap narkoba sebagai aib keluarga, sehingga enggan membawa anggota keluarga untuk mendapatkan bantuan," ujarnya.

Ricky mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika ada anggota keluarga yang terkena narkoba. Selain di Padang, BNNP Sumbar juga menyediakan layanan di Kota Payakumbuh, Pasaman Barat, Sawahlunto, dan Kabupaten Solok.

Sepanjang tahun 2023, sebanyak 58 pecandu narkoba telah menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP Sumbar. Ricky menegaskan bahwa layanan rehabilitasi ini merupakan salah satu langkah BNNP Sumbar dalam upaya menjadikan Sumatra Barat wilayah yang bersih dari narkoba.

"Layanan rehabilitasi gratis ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membantu masyarakat terbebas dari jeratan narkoba," tutupnya. (*/Yh)

Baca Juga

Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
Penyelundupan 17 Kg Ganja di Agam, BNNP Sumbar Ringkus 3 Pelaku
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Pemko Padang Serahkan Mobil Dinas ke BNNP Sumbar Perkuat Pemberantasan Narkoba
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
3 Penumpang Bus ALS di Bukittinggi Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Celana Dalam-Sepatu
3 Penumpang Bus ALS di Bukittinggi Selundupkan Sabu 1,9 Kg di Celana Dalam-Sepatu
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi