Status Kependudukan Warga di Batas Sumbar-Jambi Banyak yang Belum Jelas

Status Kependudukan Warga di Batas Sumbar-Jambi Banyak yang Belum Jelas

Peta enam kabupaten dan satu kota yang dekat dengan perbatasan Sumbar-Jambi. (Peta: openstreetmap.org)

Langgam.id – Status kependudukan warga perbatasan Sumatra Barat dan Jambi di enam kabupaten dan satu kota banyak yang belum jelas. Pemerintah kedua provinsi menyelesaikan masalah itu melalui forum bersama.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Kependudukan Pencatatan Sipil (DPPKBKPS) Provinsi Sumbar Novrial, sebagaimana dilansir Humas Pemprov Sumbar, Kamis (2/5/2019).

“Beberapa masalah yang menjadi dasar pembentukan forum adalah tingginya lalu lintas penduduk antara Kabupaten Dharmasraya Sumbar dengan Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo, Jambi,” katanya.

Begitu juga antara Kabupaten Solok Selatan dan Pesisir Selatan Sumbar dengan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi.

“Banyak penduduk di enam kabupaten dan satu kota tersebut yang belum jelas status kependudukannya,” tutur Novrial.

Di samping itu, menurutnya, juga masih banyak perantau masing-masing daerah, walaupun sudah berdomisili tetap, tapi belum mau mengubah dokumen kependudukan.

Ia mengatakan, forum bersama ini untuk menyamakan sistem operasional dan prosedur status dan kepemilikan dokumen kependudukan. Juga untuk perlakuan penduduk pindah datang, peningkatan perekaman dan pemilikan KTP-elektronik. Serta, dukungan tata pemerintahan terutama substansi administrasi kawasan perbatasan daerah.

Menurut Novrial, Pemprov Sumbar bersama dan Dinas Sosial dan Dukcapil Prov. Jambi sepakat membentuk forum bersama Dukcapil, setelah sebelumnya juga disepakati dengan Riau.

Setelah kesepakatan awal dalam pertemuan 29 dan 30 April 2019 di Jambi, kerja sama itu akan ditandatangan di Sumbar pada Juni mendatang. (*/SS)

Baca Juga

Terima Rombongan DEN, Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Siap Kembangkan Energi Terbarukan
Terima Rombongan DEN, Gubernur Mahyeldi Sebut Sumbar Siap Kembangkan Energi Terbarukan
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani