Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Tiga bulan menjabat sebagai Kabiro Organisasi, kini Fitriati jadi Pj Sekdako Padang.
Langgam.id - Setelah polemik diberhentikannya Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang oleh Hendri Septa selaku wali kota. Jabatan Sekda telah silih berganti, mulai dari Pelaksanan Harian (Plh) hingga Penjabat (Pj).
Kini, orang yang menduduki jabatan sekda itu berganti lagi, statusnya masih sama, yaitu Pj, setelah sebelum dijabat Arfian.
Kini, Arfian kembali menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Jabatan Sekda Padang sebagai Pj, kini diemban seorang perempuan kelahiran 1973 asal Kabupaten Solok Selatan, namanya Fitriati. Ia, kini bakal menjadi pembina Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang.
Dikutip dari rilis Diskominfo Padang, karir Fitriati disebut cukup cemerlang, terutama sejak Mahyeldi Ansharullah menjadi Gubernur Sumbar.
Dituliskan, sebelum menjabat Pj Sekda Kota Padang, Fitriati lama berkarir di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.
Di BKD, Fitriati cukup banyak mengambil peran, mulai dari dari Kabid Jabatan dan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BKD Sumbar di era Irwan Prayitno.
Kemudian, dia juga sempat menjadi Sekretaris BKD, hingga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sumbar.
Sementara, sejak Mahyeldi Ansharullah menjadi Gubernur Sumbar, dalam rilis itu disebutkan karir Fitriati melonjak drastis.
Oktober 2021, perempuan yang akrab disapa Novi itu dilantik jadi Kabiro Organisasi. Saat itu, ia dilantik bersamaan dengan Andri Yulika (Asisten III), serta Medi Iswandi (Kepala Bappeda).
Tiga bulan menjabat sebagai Kabiro Organisasi, kini Fitriati mengemban tugas sebagai Pj Sekda Kota Padangm dan telah dilantik hari ini, Rabu (19/1/2022).
Wali Kota Padang, Hendri Septa berpesan, agar Pj Sekdako bekerja sebaik mungkin dan mampu mengemban amanah dengan baik.
Diketahui, Fitriati ditunjuk Gubernur Sumbar sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang menggantikan Arfian. Hal itu tertuang di dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor: 821/0119/BKD-2022 tentang Penunjukan PJ Sekda Kota Padang tanggal 12 Januari 2022.
—