Sosialisasi di Padang, Rektor IPDN Sebut 3 Kelompok yang Tolak UU Cipta Kerja

Sosialisasi di Padang, Rektor IPDN Sebut 3 Kelompok yang Tolak UU Cipta Kerja

Rektor IPDN Hadi Prabowo. (foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah hari ini melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja di Padang. Selian Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo juga dilibatkan dalam sosialisasi itu.

Menurut Hadi, pihak yang menolak UU Cipta Kerja terbagi dalam tiga kelompok. Pertama kelompok yang menolak karena memahami UU namun dapat berita negatif sehingga perlu penjelasan lebih lanjut. Kemudian kelompok yang memahami tetapi ada sejumlah aspirasi masyarakat yang belum terakomodir.

"Kelompok ketiga yaitu terkait politik, dalam penolakan ada kekuataan politik yang tentu juga untuk mencapai tujuan politiknya," kata Hadi saat sosialisasi di Padang, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Gubernur Sumbar: Investasi Masuk, Lapangan Kerja Bertambah

Hadi memahami bahwa UU Cipta Kerja yang ditetapkan presiden memang ditolak sebagian kalangan. Meski begitu ada juga menyetujui sehingga pro kontra terjadi.

Ia menjelaskan, bahwa UU Cipta Kerja telah dibuat sesuai dengan prosedur dan ketentuan tentang pembuatan undang-undang. UU ini merupakan obsesi presiden sejak dilantik pada tahun 2019 lalu dan tidak muncul tiba-tiba.

Menurutnya, UU ini bertujuan untuk kemudahan berinvestasi, perizinan, pemberdayaan UMKM, dan lainnya. Hal ini disebabkan beberapa permasalahan yang dihadapi seperti, kesulitan investasi di bidang perizinan, kemudian birokrasi yang strukturnya gemuk.

"Perizinannya berbelit belit, menghabiskan waktu dan biaya tinggi, sehingga pemerintah mengajukan Omnibus Law agar memcabut UU atau beberapa ketentuan untuk diatur kembali, jadi sifatnya penyederhanaan ,pemanggkasan, dan singkronisasi," katanya.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan sosialisasi hari ini dihadiri oleh pejabat kabuten dan kota. Perwakilan mahasiswa dan masyarakat juga dundang untuk menghadiri sosialisasi secara daring.

"Mudah-mudahan lewat sosialisasi ini dapat menjawab keraguan masyarakat, bisa memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat," kata Irwan.

Menurutnya, UU Cipta Kerja dibuat untuk kesejahteraan masyarakat. Keberadaan UU itu, kata dia, salah satunya untuk mempermudah investasi, perizinan usaha, percepatan perizinan dan lainnya.

"Sehingga orang datang kemari bawa uang, uang jadi beredar disini, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan meningkat, itu harapan kita," katanya. (Rahmadi/ABW)

Baca Juga

Permasalahan baru yang menimpa umat Islam yakni terkait daftar nama-nama ustadz kondang yang terdaftar dalam jaringan radikalisme.
Pergeseran Nilai Muhammadiyah Sumbar dalam Politik?
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumbar, Bayu Aryadhi mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi
BP2MI: Tidak Ada Pekerja Migran Indonesia dari Sumbar di Zona Konflik
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Ahmad Hafidz
Nagari Creative Hub: Penggerak Ekonomi Masyarakat
Sebanyak 14 anggota DPR RI dan 4 anggota DPD RI terpilih asal Sumatra Barat untuk periode 2024-2029 telah dilantik pada 1 Oktober 2024
Harta Kekayaan Anggota DPR dan DPD Asal Sumbar: Mulyadi Terkaya, Cerint Iralloza Terendah
Menteri BUMN Erick Thohir telah menyetujui pengalihan lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk pengembangan RSUP M Djamil Kota Padang.
Flyover Sitinjau Lauik Segera Dibangun, Andre: Pemenang Lelang Diumumkan 7 Oktober 2024