Soal Usulan Sumbar Jadi Daerah Istimewa, Sekda: Belum Ada Pembahasan!

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.

Pemprov Sumbar menyiapkan anggaran Rp885 juta untuk renovasi rumah dinas Sekda. Di luar itu juga ada anggaran pemeliharaan senilai Rp90 juta.

Langgam.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Arry Yuswandi, mengungkapkan hingga saat ini pemerintah provinsi belum membahas usulan perihal menjadikan Sumbar sebagai daerah istimewa.

Pernyataan tersebut disampaikan Arry Yuswandi saat menjawab pertanyaan Langgam.id melalui pesan WhatsApp pada Senin (22/6/2026), terkait wacana yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.

Menurut Arry, belum ada pembicaraan ataupun pembahasan resmi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar mengenai usulan tersebut.

“Untuk pembahasan mengenai daerah istimewa Sumbar belum ada pembicaraan di Pemprov,” kata Arry.

Saat dimintai penegasan mengenai adanya wacana tersebut, Arry kembali menegaskan belum terdapat agenda pembahasan terkait status daerah istimewa Sumbar.

“Belum ada dibahas,” singkatnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Vasko Ruseimy, mengusulkan agar Provinsi Sumbar memperoleh status sebagai daerah istimewa. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal gagasan tersebut apabila pemerintah pusat membuka peluang. 

“Kalau diperbolehkan, sama-sama kita kawal Sumbar menjadi daerah istimewa,” ujar Vasko saat menghadiri punya acara satu abad Jam Gadang di Bukittinggi, Sabtu (20/6/2026) malam.  

Menurut Vasko, usulan daerah istimewa untuk Sumbar bukan tanpa dasar. Ia menilai Sumbar memiliki catatan sejarah yang sangat penting dalam perjalanan bangsa Indonesia, terutama saat masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berpusat di Bukittinggi.

Sejarah Kota Bukittinggi dan Sumbar tidak dapat dipisahkan dari upaya penyelamatan eksistensi negara pada masa awal kemerdekaan. Karena itu, Sumbar memiliki nilai historis yang layak menjadi pertimbangan pemerintah pusat

Ia juga menyinggung perjalanan sejarah Kota Bukittinggi yang, menurutnya, memiliki kontribusi besar bagi Republik Indonesia. Bahkan, Vasko menilai tidak ada pihak yang dapat membantah peran penting daerah tersebut dalam mempertahankan keberlangsungan negara.

Kata Vasko, keberadaan PDRI di Sumbar menjadi salah satu momentum krusial yang menentukan nasib Indonesia. Ia menegaskan, tanpa pemerintahan darurat yang dijalankan saat itu, keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa berada dalam ancaman.

“Di masa krusial yang sangat menentukan, kalau tidak ada Pemerintahan Darurat Republik Indonesia, belum tentu akan ada NKRI,” katanya.

Selain itu, Vasko juga menyoroti status keistimewaan yang telah dimiliki sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jakarta dan Yogyakarta. Ia menilai memiliki landasan sejarah yang kuat untuk turut diperhitungkan dalam wacana serupa. (WAN) 

Baca Juga

Korban kecelakaan truk masuk jurang Kelok Sembilan saat menjalani perawatan medis. (Dok. Istimewa)
Kronologi Truk Colt Diesel Masuk Jurang Kelok Sembilan, Diduga Hilang Kendali Gegara Jalan Licin
Pengisian BBM di Tanah Datar
Distribusi BBM di Sumbar Tersendat, Dinas ESDM Sebut Macet Sitinjau Lauik dan Lembah Anai Jadi Biang Kerok
Jalan Padang-Bukittinggi melalui kawasan Lembah Anai mulai lancar setelah berakhirnya sistem buka tutup pada Sabtu (4/7/2026) sore. (Dok. Istimewa)
Jalur Lembah Anai Kembali Lancar, Sistem Buka Tutup Jalan Padang-Bukittinggi Berakhir
Menteri Koperasi Bakal Hadiri Pengukuhan Dekopinwil Sumbar, Diawali Rakor Bersama Wagub Vasco
Menteri Koperasi Bakal Hadiri Pengukuhan Dekopinwil Sumbar, Diawali Rakor Bersama Wagub Vasco
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur